Permasalahan di antara Steno Ricardo dan Mawar AFI berlanjut. Kini, pihak Steno Ricardo menyatakan memegang bukti dugaan Mawar AFI selingkuh. Pernyataan itu disampaikan setelah Mawar AFI mengklaim dipaksa mengaku berselingkuh.
Pernyataan itu disampaikan Steno Ricardo melalui kuasa hukumnya, Marganda H. Hutagalung dan Mr. Reza Fahriadi lewat keterangan tertulis. Mereka membantah tudingan pemaksaan itu dan menyatakan memiliki bukti dugaan Mawar AFI selingkuh.
"Intinya dalam pemberitaan-pemberitaan tersebut, kami dituduh telah membuat-buat putusan dan mengarang persidangan sedemikian rupa," kata kuasa hukum seperti diberitakan detikhot, Rabu (23/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang benar kami menerima beberapa bukti indikasi perselingkuhan Mawar yang diserahkan oleh klien kami sebelum memutuskan untuk maju ke persidangan."
"Akan tetapi, kalau ditelusuri riwayat persidangan dari awal sampai akhir (sebagaimana dapat dilihat dalam putusan), dugaan perselingkuhan Bu Mawar tidak pernah menjadi bagian dari dalil-dalil kami di persidangan," mereka menjelaskan.
Kuasa hukum Steno juga menyatakan tidak pernah membahas dugaan perselingkuhan Mawar AFI dalam proses perceraian, termasuk dalam bukti-bukti tertulis yang diterima majelis hakim.
Sehingga, mereka kembali menekankan sang klien, Steno Ricardo, tidak pernah memaksa Mawar AFI untuk membuat surat pengakuan perselingkuhan dalam proses perceraian.
"Sepanjang pengetahuan kami, pihak Steno tidak pernah memaksa Mawar untuk menandatangani surat pengakuan perselingkuhan. Kami juga tidak pernah membuat, merancang, ataupun menyarankan Steno Ricardo untuk menggunakan surat semacam ini," ungkap pengacara Steno Ricardo.
Mereka menegaskan kesepakatan yang pernah ditandatangani kedua belah pihak hanya terkait rumah tangga mereka bermasalah dan tidak bisa didamaikan lagi, termasuk Mawar yang menyetujui untuk tidak perlu menghadiri persidangan.
Permasalahan ini bermula ketika sempat beredar dugaan salinan putusan sidang perceraian Mawar AFI dan Steno Ricardo di media sosial. Dalam dokumen itu tertulis Mawar AFI selaku termohon berselingkuh dengan pria lain.
Netizen kemudian menanyakan hal tersebut kepada Mawar dan dijawab melalui unggahan di media sosial. Ia menyatakan diminta menandatangani hal tersebut karena memengaruhi hak asuh anak.
"Dan saya diminta tanda tangan dengan ancaman dan paksaan bahwa saya akan kehilangan anak-anak," jelas Mawar di Instagram Stories seperti dikutip detikhot, Rabu (23/2).
"Begitu pun dengan keterangan perselingkuhan di agenda cerai. Itu pure karangan Steno dan kuasa hukumnya alasannya agar proses cerai cepat selesai."
"Karena kalau tidak ada masalah pelik gimana hakim bisa memutus cerai? Saya punya bukti kuat mengenai ini," sambungnya.
Ia pun mengaku telah berusaha dan melayangkan protes. Ia juga membantah tudingan perselingkuhan tersebut. Namun, pihak Steno disebut terus memaksanya.
Oleh sebab itu, Mawar AFI menayakan bakal membongkar hal itu semua kepada publik. Namun, hal itu baru akan dilakukan menunggu waktu yang tepat.
Sebelumnya, Mawar menikah dengan Steno Ricardo pada 2012. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai tiga orang buah hati yaitu Arayi Altair Ricardo, Mireya Althea Ricardo dan Kiraya.
Mereka kemudian resmi bercerai sejak 11 Januari 2022 berdasarkan putusan Pengadilan Agama Depok tertanggal 7 Desember 2021.
Steno Ricardo kemudian telah menikah lagi dengan Susi, perempuan yang disebut-sebut sebagai babysitter anak-anaknya, pada Senin (21/2).
Jakarta, CNN Indonesia --
Permasalahan di antara Steno Ricardo dan Mawar AFI berlanjut. Kini, pihak Steno Ricardo menyatakan memegang bukti dugaan Mawar AFI selingkuh. Pernyataan itu disampaikan setelah Mawar AFI mengklaim dipaksa mengaku berselingkuh.
Pernyataan itu disampaikan Steno Ricardo melalui kuasa hukumnya, Marganda H. Hutagalung dan Mr. Reza Fahriadi lewat keterangan tertulis. Mereka membantah tudingan pemaksaan itu dan menyatakan memiliki bukti dugaan Mawar AFI selingkuh.
"Intinya dalam pemberitaan-pemberitaan tersebut, kami dituduh telah membuat-buat putusan dan mengarang persidangan sedemikian rupa," kata kuasa hukum seperti diberitakan detikhot, Rabu (23/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang benar kami menerima beberapa bukti indikasi perselingkuhan Mawar yang diserahkan oleh klien kami sebelum memutuskan untuk maju ke persidangan."
"Akan tetapi, kalau ditelusuri riwayat persidangan dari awal sampai akhir (sebagaimana dapat dilihat dalam putusan), dugaan perselingkuhan Bu Mawar tidak pernah menjadi bagian dari dalil-dalil kami di persidangan," mereka menjelaskan.
Kuasa hukum Steno juga menyatakan tidak pernah membahas dugaan perselingkuhan Mawar AFI dalam proses perceraian, termasuk dalam bukti-bukti tertulis yang diterima majelis hakim.
Sehingga, mereka kembali menekankan sang klien, Steno Ricardo, tidak pernah memaksa Mawar AFI untuk membuat surat pengakuan perselingkuhan dalam proses perceraian.
"Sepanjang pengetahuan kami, pihak Steno tidak pernah memaksa Mawar untuk menandatangani surat pengakuan perselingkuhan. Kami juga tidak pernah membuat, merancang, ataupun menyarankan Steno Ricardo untuk menggunakan surat semacam ini," ungkap pengacara Steno Ricardo.
Mereka menegaskan kesepakatan yang pernah ditandatangani kedua belah pihak hanya terkait rumah tangga mereka bermasalah dan tidak bisa didamaikan lagi, termasuk Mawar yang menyetujui untuk tidak perlu menghadiri persidangan.
Permasalahan ini bermula ketika sempat beredar dugaan salinan putusan sidang perceraian Mawar AFI dan Steno Ricardo di media sosial. Dalam dokumen itu tertulis Mawar AFI selaku termohon berselingkuh dengan pria lain.
Netizen kemudian menanyakan hal tersebut kepada Mawar dan dijawab melalui unggahan di media sosial. Ia menyatakan diminta menandatangani hal tersebut karena memengaruhi hak asuh anak.
"Dan saya diminta tanda tangan dengan ancaman dan paksaan bahwa saya akan kehilangan anak-anak," jelas Mawar di Instagram Stories seperti dikutip detikhot, Rabu (23/2).
"Begitu pun dengan keterangan perselingkuhan di agenda cerai. Itu pure karangan Steno dan kuasa hukumnya alasannya agar proses cerai cepat selesai."
"Karena kalau tidak ada masalah pelik gimana hakim bisa memutus cerai? Saya punya bukti kuat mengenai ini," sambungnya.
Ia pun mengaku telah berusaha dan melayangkan protes. Ia juga membantah tudingan perselingkuhan tersebut. Namun, pihak Steno disebut terus memaksanya.
Oleh sebab itu, Mawar AFI menayakan bakal membongkar hal itu semua kepada publik. Namun, hal itu baru akan dilakukan menunggu waktu yang tepat.
Sebelumnya, Mawar menikah dengan Steno Ricardo pada 2012. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai tiga orang buah hati yaitu Arayi Altair Ricardo, Mireya Althea Ricardo dan Kiraya.
Mereka kemudian resmi bercerai sejak 11 Januari 2022 berdasarkan putusan Pengadilan Agama Depok tertanggal 7 Desember 2021.
Steno Ricardo kemudian telah menikah lagi dengan Susi, perempuan yang disebut-sebut sebagai babysitter anak-anaknya, pada Senin (21/2).