Permasalahan di antara Steno Ricardo dan Mawar AFI berlanjut. Kini, pihak Steno Ricardo menyatakan memegang bukti dugaan Mawar AFI selingkuh. Pernyataan itu disampaikan setelah Mawar AFI mengklaim dipaksa mengaku berselingkuh.
Pernyataan itu disampaikan Steno Ricardo melalui kuasa hukumnya, Marganda H. Hutagalung dan Mr. Reza Fahriadi lewat keterangan tertulis. Mereka membantah tudingan pemaksaan itu dan menyatakan memiliki bukti dugaan Mawar AFI selingkuh.
"Intinya dalam pemberitaan-pemberitaan tersebut, kami dituduh telah membuat-buat putusan dan mengarang persidangan sedemikian rupa," kata kuasa hukum seperti diberitakan detikhot, Rabu (23/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang benar kami menerima beberapa bukti indikasi perselingkuhan Mawar yang diserahkan oleh klien kami sebelum memutuskan untuk maju ke persidangan."
"Akan tetapi, kalau ditelusuri riwayat persidangan dari awal sampai akhir (sebagaimana dapat dilihat dalam putusan), dugaan perselingkuhan Bu Mawar tidak pernah menjadi bagian dari dalil-dalil kami di persidangan," mereka menjelaskan.
Kuasa hukum Steno juga menyatakan tidak pernah membahas dugaan perselingkuhan Mawar AFI dalam proses perceraian, termasuk dalam bukti-bukti tertulis yang diterima majelis hakim.
Sehingga, mereka kembali menekankan sang klien, Steno Ricardo, tidak pernah memaksa Mawar AFI untuk membuat surat pengakuan perselingkuhan dalam proses perceraian.
"Sepanjang pengetahuan kami, pihak Steno tidak pernah memaksa Mawar untuk menandatangani surat pengakuan perselingkuhan. Kami juga tidak pernah membuat, merancang, ataupun menyarankan Steno Ricardo untuk menggunakan surat semacam ini," ungkap pengacara Steno Ricardo.
Mereka menegaskan kesepakatan yang pernah ditandatangani kedua belah pihak hanya terkait rumah tangga mereka bermasalah dan tidak bisa didamaikan lagi, termasuk Mawar yang menyetujui untuk tidak perlu menghadiri persidangan.
Lanjut ke sebelah...