Kim Kardashian resmi menyandang status lajang kembali pada Rabu (2/3) waktu Amerika Serikat. Status ini diperoleh Kim K setelah hakim pengadilan Los Angeles mengabulkan permintaannya mengubah status perkawinan setelah bercerai dengan Kanye West.
Sebagaimana dilansir CNN, Kim Kardashian telah mengajukan permohonan agar status lajangnya segera diresmikan oleh pengadilan sejak Desember tahun lalu.
Permohonan tersebut menjadi tindak lanjut dari gugatan cerainya kepada Kanye West ke pengadilan pada Februari 2021.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya telah meminta Kanye untuk merahasiakan perceraian kami, tetapi dia tidak melakukannya. Kanye telah memberikan banyak informasi yang salah tentang keluarga pribadi kami, masalah rumah tangga dan pengasuhan anak di media sosial yang telah menciptakan tekanan emosional," demikian keterangan Kim K dalam sebuah dokumen gugatan cerainya.
Dalam dokumen tersebut, bintang reality show ini juga mengatakan bahwa keputusan pengadilan mengakhiri status perkawinan mereka akan membantu Kanye West menerima kenyataan bahwa hubungan pernikahan mereka telah berakhir.
Langkah ini juga diambil Kim K demi dapat bergerak maju sesuai pilihan hidupnya, termasuk mengasuh anak-anaknya secara damai.
Namun dalam perjalanannya, Kanye West atau Ye berupaya menghalangi keinginan sang mantan istri dengan meminta pengadilan menolak permintaan Kim yang ingin status lajangnya segera diresmikan.
Ye mengatakan bahwa masih ada beberapa hal yang perlu diselesaikan sebelum keputusan itu diambil.
Sementara, dalam dokumen yang diperoleh People (18/2), Christopher Melcher selaku pengacara Kanye West mengklaim bahwa pemberian status lajang di tengah proses perceraian yang sedang berlangsung dapat mengakibatkan konsekuensi yang merugikan.
Dalam proses itu, West dan Kim K masih mempermasalahkan hak asuh keempat anak mereka, North, Saint, Chicago, dan Psalm, serta kepemilikan properti bersama.
"Penghentian dini status pernikahan mereka juga menciptakan hambatan untuk memperoleh bukti jika salah satu dari mereka menikah lagi sebelum kasusnya selesai," kata Melcher.
West sebelumnya meminta beberapa ketentuan harus diselesaikan, di antaranya Kim Kardashian akan kehilangan hak istimewa dari perkawinan mereka, jika dia menikah lagi dengan pasangan barunya, hingga menyangkut hak asuh anak.
(nly/agn)