Rizky Febian Akui Kooperatif Jalani Pemeriksaan Kasus Doni Salmanan

CNN Indonesia
Rabu, 16 Mar 2022 21:10 WIB
Rizky Febian telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus Doni Salmanan, Rabu (15/3).
Rizky Febian telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus Doni Salmanan, Rabu (15/3). (Foto: cnnindonesia/michaeljosua)
Jakarta, CNN Indonesia --

Musisi Rizky Febian telah selesai menjalani pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait pengembangan kasus dugaan penipuan investasi platform Quotex tersangka Doni Salmanan. Rizky menyebut dirinya kooperatif selama menjalani pemeriksaan.

"Saya cuma mengikuti laporan, cuma mengikuti panggilan, dan kebetulan kan saya kooperatif banget. Toh, memang juga saya ingin mencari kebenaran juga," ujar Rizky kepada awak media, Rabu (16/3).

Rizky diperiksa sejak pukul 14.00 WIB hingga sekitar pukul 17.42 WIB. Artinya, dia menjalani pemeriksaan tersebut hampir selama empat jam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rizky mendapatkan 19 pertanyaan selama menjalani pemeriksaan. Ia pun mengungkapkan bahwa dirinya menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut dengan jujur.

Pengacara Rizky, Ahmad Ramzy, mengatakan selama pemeriksaan itu tak ada menyinggung penyerahan uang yang diterima kliennya dari Doni Salmanan terdahulu. Namun, ia menyatakan kliennya siap menyerahkan uang tersebut ke kepolisian jika dibutuhkan.

Diketahui, Rizky Febian pernah kecipratan uang Doni Salmanan pada September 2021. Kala itu, Rizky menjual minuman buatannya sendiri dan dibeli Doni seharga Rp400 juta.

Rizky mengungkapkan uang dari Doni langsung digunakannya untuk donasi. Oleh karena itu, Rizky mengaku kaget saat dimintai keterangan oleh pihak kepolisian terkait kasus Doni Salmanan.

"Ya kaget, tapi kan kalau saya sebagai masyarakat yang baik ketika ada panggilan seperti ini ya tetap harus kooperatif, ujar Rizky.

Selain Rizky Febian, sederet artis lain juga pernah menerima aliran dana dari Doni Salmanan beberapa waktu lalu.

Polisi menyatakan bakal memeriksa sejumlah publik figur yang diduga berkaitan dengan aliran dana tersebut.

Seperti diketahui, Doni dijerat tersangka usai diduga melakukan perbuatan melanggar hukum melalui video channel YouTube King Salmanan.

Kanal YouTube itu diduga berisikan berita bohong dan mengakibatkan kerugian para konsumen aplikasi Quotex.

Ia disebut mendapat uang hingga miliaran rupiah dari hasil trading valuta asing di website Quotex.

Skema bisnis yang dijalankan Doni memungkinkan dirinya mendapat keuntungan hingga 80 persen jika anggota yang mengikutinya kalah dalam opsi biner.

(mjo, fby/pra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER