Fauzan Lubis mengungkapkan mendapatkan pesan dari Sisitipsi usai tersandung kasus narkoba. Pesan itu disampaikan Sisitipsi ketika menjenguk sang vokalis beberapa waktu lalu.
"Sudah ada pesan, alhamdulillah," kata Fauzan Lubis di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (23/3).
"(Pesannya) Sehat selalu semoga lekas pulih," ucap vokalis Sisitipsi tersebut.
Muhammad Fauzan Lubis tergabung dalam band Sisitipsi sebagai vokalis. Selain Ojan, terdapat lima anggota lain yakni Rian Rahman pada gitar, Eka Wiji Astanto pada kontrabass, Amoroso Romadian pada trombone, Hendar Dimas Anggara pada kibor, dan Aditya Rahman pada drum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam wawancara bersama CNNIndonesia.com pada 2018 lalu, Ojan mengatakan aksi mereka berawal dari dirinya yang mendapat satu slot band dalam acara Parade Teater Kampus Seni Indonesia (PTKSI). Mereka yang sedang nongkrong merasa terpanggil untuk tampil.
Sementara itu, kasus narkoba Fauzan Lubis atau Ojan bermula ketika ia ditangkap aparat kepolisian di Lobi Blok M Square, Jakarta Selatan, Kamis (17/3) pukul 00.30 WIB.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita ganja seberat 0,20 gram. Kemudian 4 jenis obat penenang semisal, lima setengah butir Xanax, setengah butir Dumolit, satu butir Alprazolam, satu kapsul Labol.
Atas perbuatannya, Fauzan dijerat Pasal 127 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.
Setelah dilakukan pemeriksaan, Fauzan pun ditetapkan sebagai tersangka. Kepada polisi, Fauzan mengaku mengonsumsi narkotika jenis ganja sejak tahun 2010 dan pernah menggunakan sabu sejak 2014 sampai 2019.
Fauzan juga menjalani proses asesmen di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta setelah pihak keluarga mengajukan rehabilitasi atas kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya.
Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Harry Gasgari mengatakan proses hukum terhadap Fauzan tetap berlanjut meski vokalis Sisitipsi tersebut menjalani proses asesmen di BNNP DKI Jakarta.