Pihak Tulus Enggan Komentari Pembubaran Konser di Bandung

CNN Indonesia
Rabu, 30 Mar 2022 15:08 WIB
Tim publisis Tulus enggan mengomentari pembubaran konser di Bandung pada Selasa (29/3).
Tim publisis Tulus enggan mengomentari pembubaran konser di Bandung pada Selasa (29/3). Foto: (dok. TulusCompany)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pihak musisi Tulus enggan berkomentar soal konser musik bertajuk Soundfest Bersua di Bandung yang dibubarkan Satgas Penanganan Covid-19, Selasa (29/3). Tim publisis Tulus mengaku belum mendapat arahan mengenai hal tersebut.

"Kami tidak mau berkomentar dulu nih. Belum ada arahan," ujar tim publisis Tulus kepada CNNIndonesia.com, Rabu (30/3).

Sementara itu, CNNIndonesia.com juga telah menghubungi tim manajemen Tulus. Namun, mereka belum memberikan respons hingga berita ini dipublikasikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Konser musik Soundfest Bersua yang seharusnya menghadirkan Tulus di area Critical 11 Bandung, tepatnya di dekat Bandara Husein Sastranegara, terpaksa dihentikan karena panitia diduga tak mengantongi izin petugas Satgas Covid-19.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pembubaran konser musik dilakukan sebelum solois Tulus naik ke atas panggung.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung Asep Gufron mengonfirmasi pembubaran kegiatan keramaian oleh petugas. Menurutnya, konser tersebut tak mengantongi izin.

"Iya, dibubarkan karena belum memiliki izin," ucap Asep.

Kota Bandung saat ini masih menerapkan PPKM level 3. Sehingga, kegiatan musik masih perlu pemantau khusus berdasarkan peraturan tersebut.

Asep kala itu juga memastikan di lokasi saat ini tidak ada lagi keramaian. Sebelumnya, pihak satgas menerima laporan adanya penonton yang membludak karena tingginya antusias menyaksikan acara musik.

"Sudah enggak ada [penonton], tadi dari jam 18.30 WIB juga sudah diimbau. Ditanya izin, (panitia) tidak memperlihatkan baik dari satgas maupun polres soal izin keramaian. Setelah itu ya sudah tidak boleh ada kegiatan," tuturnya.

Asep menambahkan, satgas tidak memberikan sanksi kepada pihak panitia atau penyelenggara karena konser musik tersebut belum dimulai.

"Enggak, kami kan belum menerbitkan izin dan kegiatan itu belum mulai konsernya juga," katanya.

Ada pun untuk menggelar kegiatan konser dibutuhkan izin kegiatan, baik itu dari satgas maupun polisi dan juga izin keramaian.

"Apabila salah satu izinnya tak keluar, maka konser tidak boleh dilaksanakan," kata Asep.

(fby/chri)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER