Bintang Emon Sindir Anggaran Gorden DPR: Bisa Kalau Pakai Duit Orang
Komika Bintang Emon sindir anggaran penggantian gorden untuk rumah dinas anggota DPR yang mencapai Rp48,7 miliar. Dalam video yang diunggah ke Instagram pribadinya, Bintang Emon mengaku tidak kaget dengan hal tersebut.
"Ya, terus kenapa? Enggak usah sok-sok kaget lah. Kayak baru pertama saja ada berita begini dari DPR," kata Bintang Emon dalam video tersebut.
Kemudian, lawan bicara Bintang Emon dalam video tersebut mempertanyakan alasan anggaran gorden untuk satu rumah dinas anggota DPR bisa mencapai Rp90 juta.
Bintang Emon menjawab hal tersebut bisa terjadi jika belanjanya memakai duit orang lain. "Ya, bisalah kalau lo belanjanya pakai duit orang," jawabnya.
"Makanya lo harus belajar deh foya-foya pakai duit orang. Pilihannya antara jadi anggota dewan atau afiliator," sambung Bintang Emon.
Komika berusia 25 tahun itu menutup videonya dengan mengajak lawan bicaranya untuk mengganti gordennya yang murah.
CNNIndonesia.com telah meminta izin Bintang Emon untuk mengutip unggahannya.
Sekretariat Jenderan (Setjen) DPR menetapkan alokasi anggaran lebih dari Rp59 miliar untuk mengganti gorden rumah dinas anggota dewan dan pengaspalan baru di kompleks parlemen Senayan, Jakarta.
Dari anggaran tersebut, sebanyak Rp48,7 miliar dialokasikan untuk mengganti gorden di rumah dinas anggota dewan di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Lalu, Rp11 miliar untuk aspal baru di kompleks parlemen.
Kemudian, Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengaku penggantian gorden tersebut lantaran sudah 13 tahun tidak diganti. Menurutnya, pengajuan anggaran itu sudah dilakukan sejak 2009 namun tidak disetujui.
"Gorden-vitrase ini diajukan semenjak 2009, 13 tahun lalu, 13 tahun lalu sampai sekarang enggak pernah ada, enggak pernah diganti," ujar Indra saat konferensi pers di Komplek Gedung Nusantara, Senin (28/3).
"Kami memasukkan komponen vitrase untuk penggantian rumah gorden-gorden anggota yang umurnya sudah lebih dari 13 tahun," tambahnya.
Indra juga menyebutkan bahwa anggaran Rp48,7 miliar itu juga diperuntukkan bagi 505 rumah dinas yang ada. Nantinya, setiap rumah akan mendapat sekitar Rp80-90 juta setiap rumah.
"Hanya untuk 505 unit rumah itu per rumahnya, rata-rata sekitar 80 juta sekian sama pajak 90 jutaan per rumah," sambungnya.