Mawar AFI ungkap pesan dari mantan suaminya, Steno Ricardo, usai mendatangi Polres Metro Depok untuk menjalani pemeriksaan perdana terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
Mawar diminta Steno untuk mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Mantan suaminya itu juga mengatakan bahwa ia akan menjadi saksi yang meringankan dirinya nanti.
"Beliau bilang ya kita jalani saja prosesnya dan dia pun jadi saksi. Katanya sih [akan] meringankan saya, katanya," ujar Mawar dikutip dari detikHot, Selasa (5/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga : |
Dalam kesempatan ini, Mawar juga menilai seharusnya Steno dapat mencegah laporan pengacaranya. Namun, ia heran mantan suaminya tak melakukan hal tersebut.
"Oh iya jelas saya tanya, saya juga bilang bahwa seharusnya kan ini masih bisa dicegah ya, karena yang melaporkan kan kuasa hukumnya. Beliau kliennya ada wewenang harusnya dari seorang klien untuk stop," kata Mawar AFI.
Mawar AFI dipanggil terkait laporan dugaan pencemaran nama baik usai pemeriksaan terhadap saksi dari pihak pelapor.
Laporan itu dilayangkan oleh pengacara mantan suaminya Steno Ricardo ke Polres Metro Depok pada Februari lalu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan penyidik akan lebih dulu memeriksa saksi dari pihak pelapor.
"Kemudian dari pihak lain yang mendukung kalau memang itu pernyataan dari Mawar yang diduga itu pencemaran nama baik, setelah itu baru kita panggil Mawarnya," kata Yogen kepada wartawan, Selasa (8/3).
Selain itu, kata Yogen, pihaknya juga akan meminta keterangan dari para ahli. Di antaranya adalah ahli bahasa dan ahli ITE.
Keterangan para ahli itu diperlukan untuk menentukan apakah laporan ini mengandung unsur pidana pencemaran nama baik atau tidak.
Sebelumnya, Yogen membenarkan bahwa Mawar AFI telah dilaporkan oleh pengacara mantan suaminya Steno Ricardo terkait dugaan pencemaran nama baik ke Polres Metro Depok.
Pengacara Steno disebut membuat laporan itu lantaran tak terima dengan pernyataan Mawar yang menyebut pihaknya mengarang bukti perselingkuhan.
Sebagai informasi, Mawar AFI menikah dengan Steno Ricardo pada 2012 lalu. Keduanya kemudian resmi bercerai sejak 11 Januari 2022 berdasarkan putusan Pengadilan Agama Depok tertanggal 7 Desember 2021. Steno lantas menikah lagi dengan Susi, perempuan yang disebut-sebut sebagai baby sitter anak-anaknya.
(nly/pra)