Olga Lydia Keluhkan Layanan Bikin Paspor via Aplikasi

CNN Indonesia
Kamis, 07 Apr 2022 16:10 WIB
Aktris Olga Lydia mengeluhkan pelayanan Dirjen Imigrasi terkait pembuatan paspor baru.
Aktris Olga Lydia mengeluhkan pelayanan Dirjen Imigrasi terkait pembuatan paspor baru. (CNN Indonesia/Harvey Darian)
Jakarta, CNN Indonesia --

Aktris Olga Lydia mengeluhkan pelayanan Dirjen Imigrasi terkait pembuatan paspor baru. Menurut Olga Lydia, aplikasi pengajuan permohonan pembuatan paspor tidak bisa digunakan dengan optimal ditambah keterbatasan layanan secara tatap muka.

"Mau perbarui passport enggak pakai calo.. download apps, bikin pengajuan up load foto mau android atau ios enggak bisa," kata Olga dalam kicauan di media sosial pada Kamis (7/4).

"Akhirnya ke kantor imigrasi.. eh dibilang jatah sehari cuma 80, kalau mau antri dari jam 5.30.. calo itu memang profesi dibutuhkan ya. Terima kasih," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keluhan Olga Lydia tersebut ditanggapi senada oleh netizen. Sebagian dari mereka merasakan keluhan yang sama dengan yang dirasakan Olga Lydia. Sebagian juga mengisahkan pengalaman orang yang dikenalnya dan memiliki nasib yang sama.

Olga juga sempat bercerita kepada salah satu netizen bahwa aplikasi untuk mengajukan permohonan pembuatan paspor gagal mengunggah dokumen foto yang disyaratkan sejak semalam.

CNNIndonesia.com telah meminta izin kepada Olga Lydia untuk mengutip unggahan tersebut.

Keluhan Olga Lydia dan sejumlah netizen ini berbeda dari janji Kemenkumham saat merilis aplikasi M-Paspor alias Mobile Paspor pada Januari 2022. Kala itu, aplikasi ini disebut dirilis untuk membuat pelayanan paspor lebih transparan dan cepat.



"Pendaftaran permohonan dilakukan secara online dan nantinya verifikasi faktual berupa pengecekan data dan berkas tetap wajib dilakukan petugas imigrasi melalui wawancara," jelas Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Widodo Ekatjahjana dalam keterangan tertulis, Jumat (28/1).

"Melalui M-Paspor, pemohon dapat mengajukan permohonan paspor dengan mengunggah scan berkas ke aplikasi," kata Koordinator Humas Ditjen Imigrasi, Arya Pradhana Anggakara.

"Jadi, saat di kantor imigrasi pemohon cukup menunjukkan saja berkas aslinya saat wawancara sehingga memangkas waktu tatap muka," lanjutnya.

Aplikasi tersebut juga disebut memiliki fitur-fitur unggulan antara lain, Pembayaran PNBP di Awal, Cek Status Permohonan Paspor, Validasi NIK Dukcapil, Reschedule Jadwal Kedatangan dan Integrasi Dokumen Perjalanan RI.

(tim)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER