Jadi Pengacara Terdakwa Pencabulan, Barbie Kumalasari Punya 'Misi'
CNN Indonesia
Rabu, 27 Apr 2022 20:18 WIB
Bagikan:
URL berhasil disalin
Barbie Kumalasari mengaku sering disebut sebagai pengacara
Jakarta, CNN Indonesia --
Barbie Kumalasari mengisahkan alasan dirinya menjadi seorang pengacara terdakwa pencabulan santri di Depok, yang ia sebut sebagai bagian dari 'misi' pengakuan dirinya menjadi pengacara.
"Itulah kenapa saya ambil kasus ini, pertama karena selama ini saya dibilang enggak pernah sidang, kedua dibilang pengacara kaleng-kaleng," kata Barbie kala berbincang dengan CNNIndonesia.com, Rabu (27/4).
Barbie Kumalasari menjadi sorotan publik setelah dirinya menjadi kuasa hukum dari MMS, terdakwa pencabulan santri di Depok. MMS didakwa mencabuli 10 santriwati.
Kasus ini disebut oleh pemeran Mbak Ijah dalam sinetron Bidadari itu sebagai kasus besar pertama yang ia tangani sejak resmi menjadi pengacara pada 2016.
Mantan istri Galih Ginanjar itu mengatakan bahwa ia lebih banyak menjadi pengacara corporate atau perusahaan di bawah Kumala Lubis & Patners, firma hukumnya. Namun kiprah Barbie Kumalasari itu jarang dipamerkan ke publik.
Barbie mengisahkan, karena jarang mengungkapkan aktivitasnya sebagai pengacara, ia sering mendapatkan hujatan publik dan dianggap "kaleng-kaleng". Publik, disebut Barbie, lebih sering mengingat hal negatif soal dirinya.
"Giliran yang negatif orang ingat, makanya pas ada kasus negatif saya ambil sekalian, kan jadi heboh. Orang jadi mengerti, kita ambil sisi biar orang itu heboh," kata Barbie.
"Sekarang saya ketua Laskar Srikandi orang biasa saja, saya jadi Duta BNN orang biasa saja, giliran saya menangani kasus pencabulan orang baru heboh," lanjutnya.
"Jadi ya ambil [kasus ini] biar orang tahu, 'ini loh gue ada berita acara sumpah, jangan lu pikir gue pengacara cuma omong doang'," katanya.
Lanjut ke sebelah...
Meski begitu, Barbie Kumalasari masih menjadi sasaran hujatan netizen, apalagi dengan mengambil peran sebagai pembela terdakwa pencabulan. Netizen menilai keputusan itu bertentangan dengan upaya Barbie yang menyuarakan anti-kekerasan seksual.
Barbie menyadari penolakan tersebut. Ia juga memahami alasan mereka. Terlebih, ia adalah seorang perempuan dan memiliki seorang anak perempuan.
Bahkan, ia juga kesal dengan terdakwa. Namun tuntutan terhadap terdakwa yang mencapai lebih dari lima tahun, hukum mensyaratkan terdakwa harus didampingi advokat.
"Saya sangat marah sekali, saat dengar dakwaan [dari JPU] saya sudah enggak kuat," kata Barbie.
"Saya seperti mau keluar dari ruang sidang, karena sakit sekali mendengarnya, apalagi saya seorang ibu punya anak perempuan, saya sangat marah sekali," lanjutnya.
"Dikarenakan tuntutan profesi, jadi di sini saya sebagai pengacara tetap profesional. Walau saya sebagai pembela terdakwa pencabulan, tetapi batin nurani saya tidak setuju, dan marah sekali, atas perbuatan klien saya," kata Barbie.
Dalam menangani kasus yang tidak sesuai dengan nuraninya tersebut, Barbie mengaku menggunakan pandangannya sebagai seorang perempuan dan ibu satu anak.
Caranya, ia mencari tahu penyebab yang mungkin melatarbelakangi tindakan pelaku. Harapannya, alasan itu bisa cukup logis dibawa ke persidangan.
"Apakah beliau itu mengidap penyakit, sehingga suka sama anak kecil, mungkin ada penyakit pedofil, atau penyakit lain, atau mungkin ada trauma lain, sehingga beliau melakukan itu pada anak-anak," kata Barbie.
Jakarta, CNN Indonesia --
Barbie Kumalasari mengisahkan alasan dirinya menjadi seorang pengacara terdakwa pencabulan santri di Depok, yang ia sebut sebagai bagian dari 'misi' pengakuan dirinya menjadi pengacara.
"Itulah kenapa saya ambil kasus ini, pertama karena selama ini saya dibilang enggak pernah sidang, kedua dibilang pengacara kaleng-kaleng," kata Barbie kala berbincang dengan CNNIndonesia.com, Rabu (27/4).
Barbie Kumalasari menjadi sorotan publik setelah dirinya menjadi kuasa hukum dari MMS, terdakwa pencabulan santri di Depok. MMS didakwa mencabuli 10 santriwati.
Kasus ini disebut oleh pemeran Mbak Ijah dalam sinetron Bidadari itu sebagai kasus besar pertama yang ia tangani sejak resmi menjadi pengacara pada 2016.
Mantan istri Galih Ginanjar itu mengatakan bahwa ia lebih banyak menjadi pengacara corporate atau perusahaan di bawah Kumala Lubis & Patners, firma hukumnya. Namun kiprah Barbie Kumalasari itu jarang dipamerkan ke publik.
Barbie mengisahkan, karena jarang mengungkapkan aktivitasnya sebagai pengacara, ia sering mendapatkan hujatan publik dan dianggap "kaleng-kaleng". Publik, disebut Barbie, lebih sering mengingat hal negatif soal dirinya.
"Giliran yang negatif orang ingat, makanya pas ada kasus negatif saya ambil sekalian, kan jadi heboh. Orang jadi mengerti, kita ambil sisi biar orang itu heboh," kata Barbie.
"Sekarang saya ketua Laskar Srikandi orang biasa saja, saya jadi Duta BNN orang biasa saja, giliran saya menangani kasus pencabulan orang baru heboh," lanjutnya.
"Jadi ya ambil [kasus ini] biar orang tahu, 'ini loh gue ada berita acara sumpah, jangan lu pikir gue pengacara cuma omong doang'," katanya.
Lanjut ke sebelah...
Masih Dihujat
Barbie Kumalasari mengaku sering disebut sebagai pengacara
Meski begitu, Barbie Kumalasari masih menjadi sasaran hujatan netizen, apalagi dengan mengambil peran sebagai pembela terdakwa pencabulan. Netizen menilai keputusan itu bertentangan dengan upaya Barbie yang menyuarakan anti-kekerasan seksual.
Barbie menyadari penolakan tersebut. Ia juga memahami alasan mereka. Terlebih, ia adalah seorang perempuan dan memiliki seorang anak perempuan.
Bahkan, ia juga kesal dengan terdakwa. Namun tuntutan terhadap terdakwa yang mencapai lebih dari lima tahun, hukum mensyaratkan terdakwa harus didampingi advokat.
"Saya sangat marah sekali, saat dengar dakwaan [dari JPU] saya sudah enggak kuat," kata Barbie.
"Saya seperti mau keluar dari ruang sidang, karena sakit sekali mendengarnya, apalagi saya seorang ibu punya anak perempuan, saya sangat marah sekali," lanjutnya.
"Dikarenakan tuntutan profesi, jadi di sini saya sebagai pengacara tetap profesional. Walau saya sebagai pembela terdakwa pencabulan, tetapi batin nurani saya tidak setuju, dan marah sekali, atas perbuatan klien saya," kata Barbie.
Dalam menangani kasus yang tidak sesuai dengan nuraninya tersebut, Barbie mengaku menggunakan pandangannya sebagai seorang perempuan dan ibu satu anak.
Caranya, ia mencari tahu penyebab yang mungkin melatarbelakangi tindakan pelaku. Harapannya, alasan itu bisa cukup logis dibawa ke persidangan.
"Apakah beliau itu mengidap penyakit, sehingga suka sama anak kecil, mungkin ada penyakit pedofil, atau penyakit lain, atau mungkin ada trauma lain, sehingga beliau melakukan itu pada anak-anak," kata Barbie.