Psikolog Saksi Klaim Amber Heard Idap PTSD Gara-gara Johnny Depp

CNN Indonesia
Rabu, 04 Mei 2022 09:25 WIB
Seorang psikolog yang menjadi saksi di persidangan mengatakan bahwa Amber Heard menderita gangguan PTSD akibat KDRT dari pasangannya, Johnny Depp. (AP/Jonathan Ernst)
Jakarta, CNN Indonesia --

Amber Heard diklaim menderita gangguan stres pascatrauma atau post-traumatic stress disorder (PTSD) akibat 'kekerasan pasangan' dari mantan suaminya, Johnny Depp.

Klaim tersebut disampaikan Dawn Hughes, seorang psikolog klinis dan forensik, yang juga mengatakan bahwa Depp menderita masalah 'kontrol obsesif' dan 'kecemburuan obsesif' terhadap Heard selama hubungan mereka.

Hughes merupakan saksi pertama yang dipanggil oleh pengacara Heard setelah Depp menggugat atas kasus pencemaran nama baik oleh mantan istrinya.

Hughes mengatakan dia mendiagnosis Heard memiliki PTSD setelah melakukan empat tes terpisah selama 29 jam dan memeriksa catatan terapi.

"Tes-tes itu memungkinkan saya untuk membuat diagnosis pasti bahwa dia menderita PTSD," katanya, seperti dikutip AFP, Rabu (4/5).

"Ada dukungan signifikan fakta bahwa ada kekerasan pasangan dalam hubungan ini," kata Hughes kepada tujuh orang juri yang mendengarkan kasus di Pengadilan Sirkuit Fairfax County.

Temuan Hughes bertentangan dengan dokter yang hadir sebagai saksi Depp, Shannon Curry, yang mengatakan Heard tidak mengidap PTSD.

Curry, yang juga seorang psikolog klinis dan forensik, menyatakan pendapatnya bahwa aktris berusia 36 tahun, yang berperan dalam film Aquaman itu memiliki gangguan kepribadian ambang dan gangguan kepribadian histrionik.

Membantah, Hughes mengatakan Heard tidak menderita gangguan tersebut. Hughes mengatakan Heard telah melaporkan sejumlah perilaku kekerasan fisik oleh Depp dan sejumlah insiden kekerasan seksual.

"Dia (Depp) mendorongnya, dia menghempas Heard, dia menamparnya dengan bagian depan tangan dan punggung tangan. Depp mencekiknya, membantingnya ke dinding, mendorongnya hingga Heard jatuh. Dia menendangnya dari belakang," beber Hughes.

Hughes akan diperiksa silang oleh pengacara Depp pada Rabu waktu AS.

Sebelumnya, hakim yang mendengar gugatan pencemaran nama baik menolak permintaan pengacara Heard untuk membatalkan kasus tersebut.

Mereka mengklaim Depp telah gagal membuktikan bahwa dia difitnah oleh tulisan Heard.

"Pengadilan harus mengabulkan mosi untuk mogok karena bukti yang tak terbantahkan adalah bahwa dia, pada kenyataannya, melecehkan Amber," kata pengacara Heard, Ben Rottenborn.

Pengacara Depp, Benjamin Chew, meminta hakim untuk menolak mosi tersebut, dengan mengklaim bahwa Heard adalah 'pelaku' sebenarnya.

Mosi untuk memberhentikan seperti itu biasa terjadi dalam proses hukum, tetapi jarang dikabulkan.

Hakim mengatakan bukti yang cukup telah diajukan sejauh ini untuk memungkinkan kasus itu dilanjutkan, dan dia akan menyerahkannya kepada juri untuk memutuskan.

Depp mengajukan pengaduan pencemaran nama baik di AS setelah kalah dalam kasus pencemaran nama baik terpisah di London pada November 2020 yang dia ajukan terhadap The Sun karena menyebutnya 'pemukul istri'.

Depp merasa dirugikan atas rubik opini yang Heard tulis di The Washington Post pada Desember 2018. Dalam tulisan itu, Heard menggambarkan dirinya sebagai figur publik yang mewakili kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kendati Heard tidak pernah menyebut Depp di tulisannya, tetapi bintang Pirates of the Caribbean tersebut menggugat karena menganggap Heard menyiratkan Depp merupakan pelaku KDRT. Tak ayal, ia pun meminta ganti rugi US$50 juta.

Heard turut menggugat balik dengan meminta US$100 juta dan mengklaim dia menderita kekerasan fisik dan pelecehan di tangan mantan suaminya.

Depp telah membantah pernah melakukan kekerasan fisik terhadap Heard dan telah mengklaim pada persidangan pencemaran nama baik yang berlangsung di Virginia bahwa justru Heard yang sering melakukan kekerasan.

(wel/agn)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK