Jakarta, CNN Indonesia -- Aktris Wanda Hamidah mengaku telah merusak rumah mantan suaminya, Daniel Patrick Schuldt Hadi, karena tidak mengembalikan putranya, Malakai, sesuai dengan perjanjian.
"Benar, saya merusak pintu dan jendela karena rasa frustrasi, kerinduan saya, dan kemarahan saya karena tidak dapat bertemu dengan anak saya," ujar Wanda Hamidah melalui video yang diunggah di akun Instagram @wanda_hamidah, Rabu (18/5).
"Dan anak saya tidak dikembalikan kepada saya sebagai ibu yang mempunyai hak perwalian," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
CNNIndonesia.com telah mendapatkan izin dari Wanda Hamidah untuk mengutip pernyataannya.
Melalui video tersebut, Wanda Hamidah menceritakan kronologi lengkap bagaimana ia masuk secara paksa dan merusak rumah mantan suaminya yang terjadi pada hari Minggu (15/5).
Setelah resmi bercerai dengan mantan suaminya, jelas Wanda, Malakai biasa menghabiskan waktu bersama ayahnya pada Sabtu dan Minggu. Namun, saat menghampiri rumah mantan suaminya ke rumah lama, mereka tidak berada di tempat.
Mantan suaminya pun tidak mengangkat telepon Wanda ketika ia menanyakan alamat rumah baru untuk menjemput Malakai.
"Kemudian hari Minggu malam seharusnya Malakai sudah dikembalikan kepada saya. Yang terjadi adalah Malakai tidak dikembalikan kepada saya," lanjut Wanda Hamidah.
"Hal itu membuat saya panik dan saya marah sekali. Bahkan, ayahnya Malakai berusaha menghilangkan jejak, ya. Karena, ketika saya datangi ke rumah yang lama, dia tidak ada di situ," imbuhnya.
Wanda Hamidah mengatakan ia tidak mengetahui alamat rumah baru mantan suaminya. Akhirnya ia mendatangi alamat rumah baru mantan suaminya setelah diberi tahu oleh seorang teman.
Di sana, ia mengaku tidak diterima dengan baik dan tidak diperkenankan untuk menjemput Malakai.
"Ketika saya datangi ke alamat tersebut, idealnya saya dibukakan pintu dan Malakai dikembalikan kepada saya sebagai seorang ibu, dan secara putusan pengadilan ketika perceraian kami, Malakai berada dalam pengasuhan dan pemeliharaan saya yang sudah diputuskan inkrah, berkeputusan tetap oleh Hakim," ujarnya.
"Tapi, yang terjadi sebaliknya. Saya tidak disambut dengan baik. Saya panik, saya frustrasi, saya marah," lengkap Wanda Hamidah.
[Gambas:Instagram]
Lanjut ke sebelah...
Wanda Hamidah Perjuangkan Hak
Wanda Hamidah menjelaskan kronologi merusak rumah mantan suami untuk menjemput anaknya, Malakai. (Foto: Detikcom/Noel)
Sambil menahan tangis, Wanda menjelaskan bahwa rasa frustasi yang membuncah karena tidak dapat bertemu sang anak menjadi alasan ia merangsek masuk dan merusak bagian rumah mantan suaminya.
"Saya syuting di Puncak, empat lima jam dari Puncak menuju Jakarta. Lelah dan kangen ingin bertemu anak saya. Saya menerobos masuk dan tidak dibukakan pintu," ungkap Wanda.
Menjelang akhir video, Wanda Hamidah kemudian menegaskan bahwa ia akan tetap berusaha untuk menjemput Malakai kembali sesuai dengan hak asuh miliknya. Ia mengaku tak ingin repot dengan permasalahan hukum.
"With all cost, saya akan perjuangkan hak saya sebagai seorang Ibu. Untuk masalah proses hukum, saya tidak akan berpanjang lebar di sini. Silakan tanyakan kepada lawyer saya Tegar Putuhena," tegasnya sembari menahan isak tangis.
Sebelumnya, Wanda Hamidah telah dilaporkan oleh mantan suami ke Polres Metro Depok terkait dugaan perusakan rumah hingga penistaan.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh pihak Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno.
"Kami menerima laporan dari seseorang terkait masalah yang kami kenakan Pasal 167, 406, dan 335. Jadi terlapor diduga masuk ke pekarangan, merusak rumah, dan melakukan penistaan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno kepada wartawan, Rabu (18/5).
Disampaikan Yogen, diduga laporan ini terkait dengan hak asuh anak antara Wanda dengan mantan suaminya. Keduanya disebut janjian untuk mengembalikan hak asuh anak pada Minggu (15/5).
Namun, kala itu, Wanda tidak ada di tempat, hingga akhirnya pelapor atau mantan suaminya kembali membawa anaknya.
"Kemudian si terlapor ini menyusul ke rumah pelapor dan melakukan yang tadi saya sampaikan di rumah pelapor," ucap Yogen.
Lebih lanjut, Yogen menuturkan saat ini laporan terhadap Wanda tersebut masih didalami penyidik Polres Metro Depok.