Kemenangan Johnny Depp atas Amber Heard Dianggap sebagai Kejutan

CNN Indonesia
Kamis, 02 Jun 2022 07:27 WIB
Kemenangan Johnny Depp atas Amber Heard dalam persidangan gugatan pencemaran nama baik dianggap sebagai sebuah kejutan bagi dunia hukum Amerika Serikat. (Getty Images via AFP/ALEX WONG)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kemenangan Johnny Depp atas Amber Heard dalam persidangan gugatan pencemaran nama baik dianggap sebagai sebuah kejutan bagi dunia hukum Amerika Serikat.

Komentator hukum yang juga pendiri Law&Crime Network, Dan Abrams, menilai bahwa Johnny Depp berhasil membalikkan keadaan setelah sebelumnya kalah dalam persidangan di Inggris pada 2021.

Persidangan di Fairfax, Virginia, adalah kali kedua Depp masuk meja hijau. Pada 2021, Depp menggugat jaringan surat kabar The Sun di Inggris karena menyebutnya sebagai "pemukul istri" dalam sebuah artikel yang rilis pada 2018.

Namun kala itu, hakim menolak gugatan Johnny Depp dan menilai tergugat yakni Dan Wootton sebagai editor eksekutif dan NGN sebagai penerbit telah terbukti memenuhi standar sipil yang ditetapkan.

"Fakta bahwa Johnny Depp menang seluruh tiga gugatan itu amat luar biasa," kata Dan Abrams seperti diberitakan Law&Crime, Rabu (1/6).

"Ingat, ini sebuah kasus ketika ia menggugat sebuah jaringan publikasi di London yang memiliki standar kemenangan lebih sulit untuk menang, dan seorang hakim memutuskan dia percaya bahwa Johnny Depp adalah 'pemukul istri' dan 12 dari 15 klaim," lanjutnya,

"Kini, ada sekelompok juri di sini, tujuh orang, lima pria dan dua perempuan, datang dan mengatakan Johnny Depp dicemarkan nama baiknya dan seluruh tiga gugatannya dikabulkan. Saya merasa, ini sungguh sebuah kejutan bagi banyak orang," kata Abrams.

Abrams pun menilai ganti rugi yang diterima Amber Heard dalam kemenangan satu klaim dalam gugatan balik hanyalah "simbolis".



Abrams menilai kemenangan Johnny Depp sebagai kejutan mengingat dalam kasus pencemaran nama baik, banyak pengacara menilai bahwa Amber Heard akan menang dengan dalih Amendemen Pertama.

Amendemen ini mencegah pemerintah Amerika Serikat membuat aturan yang mengatur soal agama, melarang pendirian agama, membatasi kebebasan berpendapat, mengekang kebebasan pers, kebebasan berserikat, atau hak mengajukan petisi kepada pemerintah.

Dalam hal ini, Johnny Depp sebagai sosok yang dianggap tenar dan memiliki kekuatan lebih di atas Amber Heard, perlu bukti yang mantap untuk bisa membuktikan bahwa Heard melakukan pencemaran nama baik.

Atas kondisi tersebut, pengacara hak sipil dan mantan jaksa federal Naema Rahmani mengatakan kepada The Mercury News seperti diberitakan pada Sabtu (28/5), bahwa hukum "amat jelas" berpihak pada Amber Heard.

"Hanya melihat fakta dan hukum, dalam pandangan saya, Depp tidak menyanggupi standar bukti ini," kata Rahmani. "Bila juri tetap berpegang pada hukum dan fakta, Depp tidak bisa bertahan,"

Apalagi, hukum di Amerika Serikat menyatakan bahwa pejabat atau tokoh publik tidak bisa meminta ganti rugi ketika sesuatu yang salah soal mereka dikatakan atau ditulis, kecuali mereka bisa membuktikan tudingan-tudingan itu dibuat dengan "niat kebencian yang sebenarnya".

Bila terkait dengan kasus Johnny Depp dan Amber Heard, kata Abrams, pengacara Depp haruslah bisa membuktikan bahwa pernyataan Amber Heard sepenuhnya salah.

Lanjut ke sebelah..

Dapat Ganti Rugi


BACA HALAMAN BERIKUTNYA
HALAMAN :