Dewi Perssik membantah rumor tuntutan Angga Wijaya terkait gana-gini atau harta bersama yang beredar di media sosial. Bantahan itu berkaitan dengan gugatan cerai Angga Wijaya yang diajukan beberapa waktu lalu.
"Enggak, berita di luaran itu biasalah namanya lagi ramai tentang masalah rumah tangga aku, otomatis digoreng oleh netizen," kata Dewi Perssik dalam acara Pagi Pagi Ambyar Trans TV, Senin (27/6).
"Pastinya enggak ada kayak gitu, itu isu di luar saja. Dari bang Sandy sebagai pengacara aku juga enggak ada komentar tentang gono-gini," lanjut Dewi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebaliknya, Dewi juga mengaku bingung jika Angga Wijaya benar-benar menuntut soal harta gana-gini. Ia mengatakan sudah memiliki aset dan harta sebelum menikah dengan Angga.
Pelantun Indah Pada Waktunya itu juga mengklaim selama ini pendapatan yang dihasilkan berasal dari usaha miliknya sendiri.
"Aku enggak tau apa yang mau dituntut karena ketika aku menikah dengan beliau, aku sudah punya rumah, mobil, sudah punya usaha," tutur Dewi Perssik.
"Aku enggak pernah dapet apa-apa. Usahanya ya usaha yang sudah ada. Memang aku sebelum kenal sama beliau, saya sudah punya usaha," lanjut Dewi.
Dalam acara itu, Dewi Perssik pun mengungkapkan selama ini dirinya yang selalu memberikan materi kepada sang suami. Ia juga mengaku siap menyerahkan harta yang diklaim milik Angga jika suatu hari nanti benar-benar dituntut.
"Jangankan minta harta gana-gini, dari dulu apapun yang dia mau saya kasih," ucap Dewi Perssik.
"Mau minta harta saya yang apa lagi? Ya nanti terterain aja apakah emang itu hasil dari kamu, kalau kamu minta nanti saya kasih," katanya.
Dewi Perssik menikah dengan Angga Wijaya pada 2017. Rumah tangga dengan Angga Wijaya ini juga menandai perkawinan ketiga Dewi Perssik sejak menikah dengan Saipul Jamil pada 2005.
Dewi Perssik dan Saipul Jamil kemudian bercerai pada 2007. Ia kemudian menikah lagi dengan Aldiansyah Taher pada 2008 hingga 2009.
Sementara itu, pengacara Dewi Perssik Sandy Arifin menyatakan Angga Wijaya sudah mengajukan gugatan cerai pada Senin (20/6) ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Gugatan cerai Angga Wijaya terdaftar dengan nama pemohon Aang Angga Wijaya bin Dahya Efendi dan termohon Dewi Murya Agung binti H. Moch Adil.
"Tadi saya langsung menghubungi Angga. Angga menyampaikan betul beliau sudah mengajukan kemarin per tanggal 20 Juni," kata Sandy pada Rabu (22/6).
Sandy juga menyatakan dirinya sempat menyampaikan nasihat kepada pasangan tersebut serta berharap Dewi dan Angga dapat bersatu lewat proses mediasi. Ia pun berharap agar proses hukum tetap berjalan dengan baik jika mediasi gagal.