Ade Ratna Sari alias Adhe A Nangga yang mengaku sebagai korban penganiayaan model Ayu Aulia mengisahkan kronologi kejadian yang menimpa dirinya.
Ayu Aulia sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti melakukan kekerasan terhadap Ade. Ade membawa Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang mengandung bukti visum bahwa dirinya telah menjadi korban penganiayaan.
"Alhamdulillah hari ini sudah SP2HP hasil gelar perkara yang hasilnya adalah status dari saudari AA yang tadinya saksi naik menjadi tersangka," ungkap Ade Ratna Sari di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (20/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena sudah ditemukan unsur tindak pidana, yang dibuktikan melalui bukti visum secara sah dan dilakukan dengan pemeriksaan, serta berbagai rangkaian proses penyidikan," lanjutnya.
"Hasil visum tersebut membuktikan bahwa saya telah mengalami penganiayaan oleh AA, sesuai dengan Pasal 351 yang dilaporkan dari 23 Februari 2022," cetusnya.
Menurut Ade, dugaan tindakan penganiayaan dimulai dari cekcok yang melibatkan dirinya dengan Ayu Aulia. Kala itu, Ade mengaku cekcok tersebut terjadi dikarenakan dirinya menolak perbuatan percobaan bunuh diri yang dilakukan Ayu Aulia.
"Mungkin [Ayu Aulia] ada alasan tersendiri. Saat itu terlibat cekcok karena tidak setuju, beliau mau melakukan percobaan bunuh diri itu, ada penambahan obat yang dipertanyakan sama mamanya di rumah sakit," kata Ade Ratna Sari.
"Jadi proses saat itu, saya dengan saudari AA ini terlibat cekcok, yang di mana saat itu kejadiannya saya merasa sudah di luar konteks saya. Sehingga saat itu saya memutuskan untuk keluarlah dari apartemen," lanjutnya.
"Nah kami lalu terlibat cekcok, AA mungkin juga sedang emosional. Sehingga kemudian mulailah proses penganiayaan itu," lanjutnya.
![]() |
"Saat saya mencoba keluar dari apartemennya, saya langsung ditampar, memukul kepala saya, dan melempari saya dengan sepatunya," cetus Ade.
"Sehingga mengalami memar-memar di bagian telinga dan mata saya, sesuai dengan hasil visum yang keluar," pungkasnya.
Ade Ratna Sari kemudian melaporkan Ayu Aulia atas tuduhan penganiayaan pada Maret lalu.
Dari informasi yang dihimpun, laporan itu dilayangkan ke Polsek Metro Setiabudi dan terdaftar dengan nomor LP/B/58/11/2022/SPKT/Sek. Budi/ Res Jaksel/PMJ.
Penganiayaan tersebut terjadi bersamaan dengan momen Ayu Aulia yang melakukan upaya bunuh diri pada Februari awal tahun lalu.
Diketahui, Ayu sempat melakukan upaya bunuh diri diduga akibat stres di salah satu kamar di Lantai 8 Tower 1 Apartemen Puri Imperium, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (22/2) sekitar pukul 18.00 WIB.
Sementara itu, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan bakal segera memanggil model Ayu Aulia sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan.
"Benar (sudah ditetapkan tersangka)," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto lewat pesan singkat, Rabu (20/7).
Sebagai tindak lanjut, kata Budhi, penyidik akan segera memanggil Ayu sebagai tersangka untuk digali keterangannya.
Budhi belum membeberkan kapan jadwal pemeriksaan terhadap Ayu. Dia mengatakan surat panggilan sedang diproses oleh penyidik.
"Tahapan selanjutnya tentunya meminta keterangan yang bersangkutan sebagai tersangka sehingga penyidik akan melakukan pemanggilan," tuturnya.
(far/end)