Akun Instagram Nikita Mirzani yang terverifikasi, @nikitamirzanimawardi_172 , terpantau hilang pada Kamis (21/7) setelah aktris dan model tersebut ditangkap oleh pihak Kepolisian.
Menurut pantauan CNNIndonesia.com, Kamis (21/7), petang, akun bercentang biru tersebut kini tak bisa lagi dicari di laman Instagram dengan keterangan "Sorry, this page isn't available."
Akun tersebut juga tidak bisa ditemukan bahkan oleh mereka yang sudah mengikuti akun Nikimir tersebut. Seluruh unggahan foto dan videonya pun sudah lenyap.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terakhir kali tercatat di pencarian Google, akun tersebut diketahui memiliki 7,8 juta pengikut dengan mengikuti 51 akun dan 233 unggahan di profil.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga sebelumnya memastikan Nikita Mirzani telah ditangkap dan akan memberikan keterangan resminya di Mapolresta Serang Kota.
"Terkait NM, kita press-con-kan di Polresta Serkot pasca NM tiba di Polres ya," kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga, Kamis (21/07).
Kasus yang menyangkut Nikita Mirzani bermula dari Laporan Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda ke Mapolresta Serang Kota. Nindy melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kemudian pada 15 Juni 2022, polisi mendatangi rumah Nikita Mirzani dan kasus itu pun ramai di medsos maupun pemberitaan.
Kala itu, Nikita enggan ikut ke Mapolresta Serang Kota dengan alasan polisi telah menyalahi aturan dengan datang ke rumahnya pukul 03.00 WIB.
Masih pada hari yang sama, Nikita ditemani pengacaranya mendatangi Mapolresta Serang Kota untuk diperiksa lebih lanjut. Kala itu statusnya masih sebagai saksi.
Pada 17 Juni 2022, beredar surat penetapan tersangka atas nama Nikita Mirzani. Kemudian pada 27 Juni 2022, Kejari Serang menerima surat penetapan tersangka dan SPDP dari Sat Reskrim Polresta Serkot.
Nikita Mirzani dan pengacaranya menganggap ada kesalahan prosedur yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polresta Serkot, hingga di melaporkannya ke Divisi Propam Mabes Polri pada 22 Juni 2022.
Pada 12 Juli 2022, Kejari Serang mengaku telah menerima pelimpahan berkas Nikita Mirzani dari penyidik Mapolresta Serkot.
Hingga pada Kamis siang, 21 Juli 2022, Nikita Mirzani ditangkap disebuah pusat perbelanjaan di wilayah Jakarta. Saat ditangkap, Nikita tampak mengenakan atasan warna putih dan diajak masuk ke mobil warna hitam oleh polisi berpakaian bebas.