Hakim Wajibkan Sirajuddin dan Veranosiliyana Datang 24 Agustus
Hakim Pengadilan Negeri Cikarang mewajibkan suami Zaskia Gotik, Sirajuddin Mahmud, dan Veranosiliyana untuk hadir dalam agenda mediasi yang dijadwalkan digelar pada 24 Agustus mendatang.
Pengadilan Negeri Cikarang menggelar sidang lanjutan gugatan Veranosiliyana terkait pengakuan anak terhadap Sirajuddin Mahmud pada Rabu (10/8). Namun keduanya tidak hadir dan hanya diwakili kuasa hukum masing-masing.
"Hari ini masih penjadwalan untuk mediasi. Dijadwalkan itu mediasinya ditunda dua minggu sampai tanggal 24 Agustus," kata kuasa hukum Veranosiliyana, Sion Tarigan, saat ditemui awak media.
"Kuasa hukum dari tergugat tadi juga minta agar di tanggal 24 dilaksanakan mediasinya dan berjanji akan menghadirkan prinsipal tergugat saudara SM akan dihadirkan," lanjutnya, dikutip dari detikHot.
"Hakim mediatornya minta dan wajib hadir prinsipal masing-masing," kata Sion. "Vera akan hadir dan hakim juga tadi minta agar SM hadir. Karena di tahap mediasi itu wajib hadir prinsipal,"
Ketidakhadiran Sirajuddin dan Veranosiliyana pada hari ini adalah kesekian kalinya semenjak sidang mulai digelar pada pekan ketiga Juli 2022.
Pada sidang 3 Agustus 2022, Hakim memerintahkan kepada jurusita pengganti untuk memanggil pihak Veranosiliyana untuk sidang hari ini, 10 Agustus 2022. Sidang hari itu hanya dihadiri oleh kuasa hukum Sirajuddin.
Veranosiliyana sendiri belum pernah muncul ke publik secara langsung semenjak kasus ini bergulir. Sosoknya baru diketahui melalui sebuah video yang dirilis pada akhir Juli.
Dalam video yang muncul 28 Juli 2022, Veranosiliyana menegaskan dirinya bertemu dengan pria yang kini menjadi suami Zaskia Gotik tersebut pada 2019. Keduanya kemudian berkenalan hingga Veranosiliyana mengaku hamil anak Sirajuddin.
"Saya hamil kemudian ditinggal, dia menikah dengan orang lain," kata Veranosiliyana merujuk pada pernikahan Sirajuddin Mahmud dengan Zaskia Gotik pada April 2020.
"Saya hamil duluan, kemudian dia menikah. Jadi ketika saya dekat dan berhubungan dengan dia, statusnya [Sirajuddin Mahmud] duda," lanjutnya merujuk pada status Sirajuddin yang usai bercerai dari Imel pada 2018.
Veranosiliyana menggugat Sirajuddin dan menuntut sejumlah hal, mulai dari tes DNA dan pengakuan atas anak yang disebut kini sudah berusia dua tahun, serta ganti rugi materi juga non-materi.
Menurut dokumen gugatan Nomor Perkara 136/Pdt.G/2022/PN Ckr yang diajukan pada 20 Juni 2022, Veranosiliyana menuntut ganti rugi materi sebesar Rp7,5 miliar dan immateril sebesar Rp10 miliar.
Persidangan gugatan tersebut pun sudah berjalan untuk kedua kalinya. Untuk kedua kali pula pada 27 Juli 2022, Sirajuddin tidak muncul sehingga sidang harus ditunda kembali.
Hakim Ketua mengatakan dalam persidangan bahwa Pengadilan telah memanggil Sirajuddin sebagai tergugat secara patut per 20 Juli 2022.
(end)