Paramount Tolak Gugatan Hak Cipta Top Gun Maverick

CNN Indonesia
Senin, 29 Agu 2022 09:15 WIB
Paramount Pictures mengajukan mosi menolak gugatan dari ahli waris penulis kisah orisinal terkait hak cipta film Top Gun: Maverick.
Paramount Pictures mengajukan mosi menolak gugatan dari ahli waris penulis kisah orisinal terkait hak cipta film Top Gun: Maverick. (Foto: dok. Paramount Pictures)
Jakarta, CNN Indonesia --

Paramount Pictures mengajukan mosi menolak gugatan dari ahli waris penulis kisah orisinal terkait hak cipta film Top Gun: Maverick. Ahli waris menggugat studio itu terkait dugaan pelanggaran hak cipta atas karya tulisan di majalah California yang terbit pada 1983 karya Ehud Yonay.

Tulisan Yonay itu yang menjadi sumber dasar untuk versi film layar lebar. Sedangkan, gugatan ini diajukan oleh janda dan anak Ehud Yonay, Shosh dan Yuval.

Dalam mosinya, Paramount mengatakan tidak memerlukan hak cipta karena tidak memiliki kesamaan dengan karya orisinal yang ditulis oleh Ehud Yonay.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kesamaan antara karya-karya yang sangat berbeda ini berasal dari fakta bahwa Top Gun adalah fasilitas pelatihan angkatan laut yang sebenarnya," kata pihak kuasa hukum Paramount Pictures, seperti dikutip dari Variety, pada Sabtu (27/8).

Paramount menjelaskan perbedaan antara film Top Gun: Maverick dengan tulisan karya Yonay. Namun, studio itu membenarkan bahwa pilot pesawat tempur dalam film tersebut memang diambil dari tulisan Yonay.

"Pesawat pesawat tempur Elit yang suka terbang, dan berdedikasi pada keahlian mereka dan kompetitif, adalah fakta yang dijelaskan dalam artikel tersebut," kata Paramount.

"Penggugat tidak memiliki monopoli atas fakta (biasa-biasa saja) ini hanya karena Yonay pernah melaporkannya," lanjutnya.

Sedangkan, penggugat berusaha untuk melaporkan banyaknya dugaan kesamaan antara tulisan Yonay dengan Top Gun: Maverick. Salah satunya adalah penggunaan bahasa yang "nyata dan sinematik".

Pihak penggugat melayangkan gugatan karena mengklaim studio tersebut mendapat untung besar dari sekuel tersebut.

Dilansir dari Variety, janda dan anak EhudYonay,Shosh dan Yuval,mengatakan dalam gugatannya bahwa Paramount Pictures mendistribusikan Top Gun: Maverick tanpa menggunakan lisensi hak cipta baru terhadap materi yang mendasari film tersebut.

Sehingga, keduanya menuntut ganti rugi serta pelarangan bagi Paramount Pictures untuk mendistribusikan film sekuel tersebut.

Sidang akan digelar pada 26 September.

Gif banner Allo Bank
(pra/pra)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER