Anggota Komisi I DPR RI, Christina Aryani, menilai Indonesia memerlukan peta jalan atau 'road map' keamanan siber yang akan membantu optimalisasi perlindungan siber di Indonesia.
Peta jalan tersebut sangat diperlukan, untuk menghindari kejadian saling lempar tanggung jawab antar lembaga atau institusi, terkait kasus kebocoran data seperti saat ini.
"Peta jalan keamanan siber sangat mendesak seperti halnya dengan dorongan DPR sebelumnya kita bisa melahirkan peta jalan keamanan laut," kata Christina di Jakarta, Senin (12/9).
Menurutnya, pengamanan dan pelindungan data harus diakui menjadi 'pekerjaan rumah' yang perlu dipikirkan secara serius oleh pemerintah. Tidak terkecuali oleh pihak-pihak lain yang menghimpun data masyarakat, termasuk pihak swasta.
"Fakta bahwa keamanan data di Indonesia rentan bobol harus kita akui. Kejadian kebocoran data bukan hanya terjadi satu dua kali, tapi sudah teramat sering," tegasnya.
Christina melanjutkan, kejadian berulang terkait peretasan data pribadi, baik yang menimpa masyarakat maupun pejabat negara, telah menjadi pelecut percepatan pengesahan RUU Pelindungan Data Pribadi.
Adanya ketentuan yang jelas mengenai sanksi administrasi, atau pidana terhadap pengendali/prosesor data yang lalai dalam mengelola data masyarakat, akan menumbuhkan kepercayaan publik bahwa data mereka dijaga dengan baik.
Di sisi lain, menurut dia, isu keamanan siber dan keamanan data yang ramai dibicarakan masyarakat, memberikan optimisme. Bahwa, saat ini masyarakat mulai paham betapa penting dan berharganya data pribadi, yang harus dijamin pelindungannya.
"Ini pertanda baik bangsa Indonesia terus beranjak naik kelas yang sejatinya juga harus diikuti dengan kerja keras pemerintah memastikan seluruh perangkatnya memiliki kesadaran yang sama dengan masyarakat kita," ujarnya.
(adv/adv)