Pihak Jessica Iskandar merasa keberatan dengan sikap Christopher Steffanus Budianto atau Steven sebagai terlapor yang kerap mangkir dari agenda sidang kasus dugaan penipuan bisnis mobil sewaan dengan nilai sekitar Rp10 miliar.
Menyatakan keresahan tersebut melalui akun Instagram, artis yang kerap disapa Jedar ini tak ragu untuk menyentil pihak kepolisian agar lebih memperhatikan kasus tersebut.
"Ternyata oh ternyata, sudah terbit empat laporan polisi terhadap CSB dengan dugaan pasal yang sama, yaitu dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan," tulis Jessica Iskandar pada sebuah unggahan di Instagram yang menyertakan logo institusi Kepolisian RI pada Minggu (9/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apakah kami para korban ini hanya menunggu sampai CSB semau-maunya sendiri menghadap ke kepolisian? Aku memohon belas kasihan bapak Kapolri untuk mengatensi hal ini," lanjut Jedar.
CNNIndonesia.com telah meminta izin Jessica Iskandar untuk mengutip unggahannya.
Dalam kesempatan yang berbeda, kuasa hukum Jessica Iskandar, Rolland E. Potu, juga mengharapkan tindakan tegas dari pihak kepolisian agar kasus tersebut segera menemui titik terang.
"Sebagaimana kami mendapatkan fakta juga, terlapor CSB mangkir dari panggilan kepolisian, sudah dua kali mangkir. Di sini kami meminta bapak penyidik agar menindaklanjuti," ungkap Rolland di Mabes Polri, Jakarta Selatan, seperti dilansir dari detikHot, Senin (10/10).
Dalam keterangannya, Rolland juga mengungkapkan empat laporan yang diterbitkan dari Kepolisian Daerah dari beberapa wilayah berbeda, yakni dua laporan di Polda Bali, serta masing-masing satu laporan di Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Timur.
Melalui fakta tersebut, Rolland pun menyiratkan kecurigaan terhadap pihak Steven yang dianggap terlalu leluasa untuk tak mengindahkan proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Siapa yang ada di belakangnya sehingga dia berani sekali mangkir dari panggilan tersebut? Melalui ini, Ibu Jessica juga seperti di laman Instagram, beliau memohon atensi Kapolri," beber Rolland.
Untuk itu, Rolland yang mewakili Jedar telah berinisiatif untuk menemui Kepala Biro Pengawas Penyidikan (Karowassidik)Bareskrim Polri. Mereka meminta perlindungan hukum dari Karowassidik untuk Jedar.
"Kami meminta perlindungan hukum pada Bapak Kabareskrim dan Bapak Karowassidik berkaitan dengan laporan polisi kami di Polda Metro," terang Rolland.
Jessica Iskandar sebelumnya mengaku menjadi korban penipuan komisaris Trip.id bernama Christopher Steffanus Budianto sejak 2011. Adapun penipuan ini mencakup 11 unit mobil dan sejumlah uang sebesar US$30 ribu atau sekitar Rp452 juta.
Jedar menyadari bahwa transaksi yang dilakukan rekan bisnisnya diduga palsu. Ia juga mengakui tidak mengetahui keberadaan mobil-mobilnya saat ini.
Jessica Iskandar dan suaminya, Vincent Verhaag, telah melaporkan dugaan penipuan ini ke pihak kepolisian. Laporan sudah terdaftar dengan nomor STTLP/B/2947/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, pada 15 Juni 2022.
Steffanus menggugat balik Jessica Iskandar secara perdata di PN Jakarta Selatan pada 14 September karena tidak terima dengan sebutan "penipu" yang dirasa terlalu vulgar.