Pengacara baru Rizky Billar, Hotma Sitompul mengatakan kliennya merasa "letih sekali" saat menjalani pemeriksaan atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora.
Atas kondisi tersebut, Hotma menyampaikan pihaknya meminta penundaan pemeriksaan dari Rabu (12/10) menjadi Kamis (13/10), atau kembali pada jadwal yang diajukan oleh pengacara sebelumnya pekan lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"[Rizky Billar] letih sekali, kami minta ditunda dulu sementara," kata Hotma Sitompul di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10) tengah malam.
Hotma pun menyebut Rizky Billar memutuskan menginap di Polres Metro Jakarta Selatan sebelum melanjutkan pemeriksaan pada Kamis (13/10). Hotma dilaporkan Antara juga belum memberikan keterangan apakah kliennya akan ditahan oleh polisi terkait kasus tersebut.
Namun ia menyebut Rizky Billar berencana mengajukan permohonan penangguhan penahanan atas kasus KDRT ini. Ia pun menyebut permohonan itu sebagai upaya mendamaikan Rizky Billar dengan Lesti Kejora.
"Kalian semua tahu bahwa kami orang yang suka berdamai itu yang dicatat, di dalam pembelaan, kami selalu menekankan perdamaian," kata Hotma.
Rizky Billar sendiri telah datang memenuhi panggilan pemeriksaan polisi pada Rabu (12/10). Ia datang sehari lebih cepat dari permintaan penundaan pemeriksaan yang diajukan pengacaranya pada pekan lalu.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung Rabu (12/10), Rizky Billar dicecar 48 pertanyaan terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh Lesti Kejora.
Pertanyaan itu disebut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, lebih banyak dari rencana semula, yakni 38 pertanyaan.
Usai Rizky Billar menjawab pertanyaan dari polisi, penyidik melakukan gelar perkara dan meningkatkan status dari saksi menjadi tersangka.
Penetapan Rizky Billar dari yang sebelumnya saksi terlapor menjadi tersangka KDRT ini datang setelah sejumlah bukti terkuak di hadapan publik.
Teranyar, adalah video Rizky Billar melempar bola biliar ke Lesti Kejora, sesuai dengan pengakuan penyanyi itu dalam laporan polisi.
"Itu kan video yang berasal dari korban sebagai salah satu bukti pendukung KDRT yang dialami bukan pertama kali. Jadi sudah lebih dari satu kali," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
(antara/end)