Lesti Kejora Disebut Berdamai dengan Rizky Billar Tanpa Tekanan
CNN Indonesia
Jumat, 14 Okt 2022 08:30 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Lesti Kejora disebut mau berdamai dengan Rizky Billar tanpa tekanan terkait kasus KDRT. Lesti juga disebut tak beri syarat pada Rizky Billar. Foto: Tangkapan Layar Instagram/@lestykejora
Jakarta, CNN Indonesia --
Lesti Kejora disebut berdamai dengan Rizky Billar dan mencabut laporan terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tanpa tekanan dari pihak mana pun. Kesepakatan damai muncul setelah Lesti jenguk Rizky di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10).
Kuasa hukum Rizky Billar, Philipus Sitepu, mengatakan tidak ada pihak ketiga yang mengintervensi keputusan tersebut. Sehingga, itu murni berasal dari pasangan tersebut.
"Untuk perdamaian ini tidak ada intervensi dari pihak manapun," kata Philipus Sitepu di Polres Metro Jakarta Selatan, seperti diberitakan detikcom, Kamis (13/10).
"Bahkan dari pihak pelapor sudah di-BAP untuk restoravite justice atau untuk mencabut laporannya, ditanyakan dalam BAP itu apakah dia dalam tekanan untuk mencabut laporannya, dia nyatakan tidak ada dalam tekanan."
"Tidak ada pihak ketiga yang berperan, ini murni dari mereka berdua ingin berdamai," ia menegaskan.
Tak hanya itu, Lesti Kejora juga disebut Philipus tidak memberikan syarat apapun terhadap Rizky Billar dalam permasalahan KDRT ini. Keduanya disebut hanya saling memaafkan.
"Tidak ada syarat apa pun. Hanya keduanya sudah saling bermaaf-maafan dan tidak ingin melanjutkan permasalahan ini ke jenjang yang lebih lanjut," kata Philipus.
Oleh sebab itu, ia berharap Rizky Billar bisa dibebaskan dari tahanan karena sudah ada kesepakatan damai antara pelapor dan terlapor.
"Berdasarkan hukum, apabila memang keduanya sudah bisa berdamai maka dapat diterapkan restorative justice seperti apa yang selalu digaungkan Pak Kapolri, diutamakan perdamaian antara para pihak apabila sudah berdamai," kata kuasa hukum Rizky Billar.
"Dan setelah restorative justice tentu tersangkanya atau orangnya itu harus dikeluarkan dari tahanan," Philipus menegaskan.
Lanjut ke sebelah...
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pencabutan laporan oleh Lesti Kejora tidak langsung menghentikan proses hukum yang masih berjalan.
"Tidak serta merta kalau dicabut dia (Rizky Billar) dibebaskan malam ini. Tidak begitu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Kamis malam.
Zulpan mengatakan ada prosedur yang telah dijalankan saat pembuatan laporan polisi dan tentunya ada prosedur yang harus dijalankan dalam pencabutan laporan.
"Ada mekanisme yang harus dilalui dalam prosedur hukum ini. Ada permohonan penangguhan, pencabutan, nanti penyidik gelar perkara untuk memutuskan ini layak atau tidak," ucap Zulpan.
Kabar pencabutan laporan Lesti terhadap Rizky Billar ini bermula usai sang pedangdut tersebut menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (13/10) sore. Ia datang saat polisi mengumumkan penahanan terhadap Rizky Billar.
Polisi memutuskan menahan Rizky Billar selama 20 hari mendatang sejak Kamis (13/10) di Rutan Polres Jaksel untuk memberikan efek jera, terlebih lagi bukti menunjukkan Rizky tidak hanya satu kali melakukan KDRT.
"Sore ini telah dilakukan penahanan, penyidik memiliki pertimbangan menahan tersangka salah satunya agar tersangka tidak mengulangi perbuatan yang sama terhadap korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10).
Namun, tak lama setelah itu, Kombes Endra Zulpan menyatakan ada upaya pencabutan laporan KDRT oleh Lesti terhadap Rizky Billar.
Kendati demikian, Zulpan menyatakan dirinya belum menerima keterangan resmi dari pihak Lesti terkait pencabutan laporan ini.
"Pihak Lesti tiba-tiba dia datang dan ingin cabut laporan," kata Zulpan saat dihubungi.
Sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan KDRT yang ia alami. Laporan teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
KDRT terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dan 09.47 WIB di kediaman mereka di Cilandak, Jakarta Selatan.
Dalam laporan itu, Rizky disebut melakukan sejumlah kekerasan terhadap Lesti. Beberapa kekerasan yang dilakukan Rizky yaitu mencekik dan membanting Lesti Kejora ke kasur.
Tak berhenti di situ, Rizky juga menarik tangan Lesti ke arah kamar mandi hingga membantingnya ke lantai.