Lesti Kejora Disebut Berdamai dengan Rizky Billar Tanpa Tekanan

CNN Indonesia
Jumat, 14 Okt 2022 08:30 WIB
Lesti Kejora disebut mau berdamai dengan Rizky Billar tanpa tekanan terkait kasus KDRT. Lesti juga disebut tak beri syarat pada Rizky Billar.
Lesti Kejora disebut mau berdamai dengan Rizky Billar tanpa tekanan terkait kasus KDRT. Lesti juga disebut tak beri syarat pada Rizky Billar. Foto: Tangkapan Layar Instagram/@lestykejora
Jakarta, CNN Indonesia --

Lesti Kejora disebut berdamai dengan Rizky Billar dan mencabut laporan terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tanpa tekanan dari pihak mana pun. Kesepakatan damai muncul setelah Lesti jenguk Rizky di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10).

Kuasa hukum Rizky Billar, Philipus Sitepu, mengatakan tidak ada pihak ketiga yang mengintervensi keputusan tersebut. Sehingga, itu murni berasal dari pasangan tersebut.

"Untuk perdamaian ini tidak ada intervensi dari pihak manapun," kata Philipus Sitepu di Polres Metro Jakarta Selatan, seperti diberitakan detikcom, Kamis (13/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bahkan dari pihak pelapor sudah di-BAP untuk restoravite justice atau untuk mencabut laporannya, ditanyakan dalam BAP itu apakah dia dalam tekanan untuk mencabut laporannya, dia nyatakan tidak ada dalam tekanan."

"Tidak ada pihak ketiga yang berperan, ini murni dari mereka berdua ingin berdamai," ia menegaskan.

Tak hanya itu, Lesti Kejora juga disebut Philipus tidak memberikan syarat apapun terhadap Rizky Billar dalam permasalahan KDRT ini. Keduanya disebut hanya saling memaafkan.

"Tidak ada syarat apa pun. Hanya keduanya sudah saling bermaaf-maafan dan tidak ingin melanjutkan permasalahan ini ke jenjang yang lebih lanjut," kata Philipus.

Oleh sebab itu, ia berharap Rizky Billar bisa dibebaskan dari tahanan karena sudah ada kesepakatan damai antara pelapor dan terlapor.

[Gambas:Video CNN]



"Berdasarkan hukum, apabila memang keduanya sudah bisa berdamai maka dapat diterapkan restorative justice seperti apa yang selalu digaungkan Pak Kapolri, diutamakan perdamaian antara para pihak apabila sudah berdamai," kata kuasa hukum Rizky Billar.

"Dan setelah restorative justice tentu tersangkanya atau orangnya itu harus dikeluarkan dari tahanan," Philipus menegaskan.

Lanjut ke sebelah...

Gif banner Allo Bank

Rizky Billar Tak Bisa Langsung Keluar Tahanan

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER