Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding menyampaikan apresiasi terhadap langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang melakukan reformasi kultural setelah menangkap Irjen Teddy Minahasa (TM) karena dugaan terlibat peredaran narkoba.
Sudding menyatakan mendukung sikap tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam memberantas narkoba, khususnya yang melibatkan oknum di institusi Kepolisian.
"Ini langkah tegas dan komitmen Kapolri dalam melakukan reformasi kultural di internal Polri," kata Sudding di Jakarta, Jumat (14/10).
Menurut dia, penangkapan Irjen TM menunjukkan kesungguhan Kapolri dalam 'membersihkan' oknum anggota Polri yang diduga terlibat peredaran narkoba dan merusak institusi.
Sudding mengatakan, narkoba merupakan kejahatan luar biasa, di mana Presiden Joko Widodo sudah sering menyampaikan bahwa Indonesia dalam keadaan darurat narkoba.
"Kapolri mengambil sikap tegas seperti itu membuktikan kesungguhan beliau untuk 'membersihkan' oknum-oknum anggota Kepolisian yang merusak institusi," ujarnya.
Sudding menilai, ada kejahatan yang sangat luar biasa ketika oknum polisi yang diberikan tugas dan kewenangan memberantas narkoba, namun justru terlibat dalam jaringan peredaran narkoba itu sendiri.
"Karena itu sanksi tegas seperti etik maupun pidana harus dilakukan pihak Kepolisian," katanya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan bahwa Irjen Pol. Teddy Minahasa (TM) diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba yang diselidiki Polda Metro Jaya.
"Kemarin minta Kadiv Propam dan lakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM," kata Sigit di Mabes Polri, Jumat (14/10).
Sigit menjelaskan, keterlibatan Teddy Minahasa diketahui dari penyidikan jaringan narkoba oleh Polda Metro Jaya berdasarkan laporan masyarakat. Saat dilakukan pendalaman, ditangkap tiga warga sipil. Dari pengembangan itu, didapatkan keterlibatan anggota polisi berpangkat Bripka dan Kompol dengan jabatan kapolsek.
(adv/adv)