Pengacara Dito Mahendra Soal Penahanan Nikita Mirzani: Sudah Benar
Pihak Dito Mahendra memberikan tanggapan terkait penahanan Nikita Mirzani di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang sejak Selasa (25/10).
Diwakili oleh Yafet Rissy selaku kuasa hukum, Dito Mahendra merasa puas dengan keputusan penahanan atas Nikita yang ditetapkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.
"Tindakan Kejaksaan Negeri Serang menahan Nikita Mirzani sudah benar," ujar Yafet Rissy selaku kuasa hukum Dito Mahendra, dilansir dari detikHot, Kamis (27/10).
Persoalan ini bermula dari laporan yang dilayangkan oleh Dito Mahendra terhadap Nikita ke Polresta Serang Kota pada Mei 2022 lalu.
Ia dilaporkan terkait pelanggaran UU ITE setelah dianggap mencemarkan nama baik kekasih Dito, Nindy Ayunda.
Nikita Mirzani mulai ditahan pada Selasa (25/10) setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Kejari Serang.
Menurut Yafet, penahanan atas Nikita Mirzani merupakan langkah yang tepat demi menjaga dan menjamin kelancaran persidangan.
Apalagi, menurut Yafet, penahanan Nikita Mirzani juga menjadi salah satu langkah penuntutan sesuai dengan yang tertera pada Pasal 20 Ayat 2 KUHAP.
Tak hanya itu, Yafet juga mengungkap rasa kekhawatiran apabila tidak dilakukan proses penahanan terhadap Nikita Mirzani.
"Karena kalau tidak ditahan, bisa jadi Nikita berulah lagi," ucap Yafet.
"Karena, kita tahu track record Nikita Mirzani tidak kooperatif. Jadi penahanan ini kamu anggap sangat tepat," imbuhnya.
Di sisi lain, tim kuasa hukum Nikita Mirzani sebelumnnya merasa kecewa dengan keputusan penahanan kliennya itu.
Menurut Ferdi Hutahean selaku pengacara Nikita, alasan penahanan kliennya itu tidak mendasar. Artis itu disebut tidak akan melarikan diri apalagi menghilangkan barang bukti.
"Ya kalau bicara kecewa tentu secara manusiawi kami kecewa, karena syarat penahanan itu kan diatur. Pertama tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti," ujar Ferdinand Hutahaean, selalu tim kuasa hukum Nikita Mirzani, di Rutan Klas IIB Serang, Selasa (25/10).
"Ya tidak mungkin barang bukti dihilangkan kan sudah ditahan semua, tapi kami tetap menghargai," lanjutnya.
Tim kuasa hukum Nikita Mirzani mengatakan bahwa mereka akan mengkaji apa yang bisa dilakukan untuk membela sang klien agar terbebas dari persoalan hukum yang membelitnya.
"Tim hukum akan mengkaji apa yang akan dilakukan oleh teman-teman (kuasa hukum) untuk memberikan yang terbaik," terangnya.
Nikita Mirzani ditahan atas kasus UU ITE dengan tuduhan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra. Laporan berawal dari unggahan Instagram Story Nikita yang berisi tentang dugaan adanya pemukulan.
Kasus ini telah bergulir selama beberapa bulan terakhir. Nikita bahkan sempat dijemput paksa di mal, beberapa kali melakukan wajib lapor, hingga sempat dicegat ke luar negeri.