Puan Terima Surpres Calon Panglima TNI: Yudo Segera Uji Kelayakan

Advertorial | CNN Indonesia
Selasa, 29 Nov 2022 00:00 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan penunjukkan Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI sebagaimana tertulis dalam Surat Presiden (Surpres)
Ketua DPR Puan Maharani menerima Surpres Penunjukkan Yudo Margono sebagai Panglima TNI. (Foto: Arsip DPR).
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan penunjukkan Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI sebagaimana tertulis dalam Surat Presiden (Surpres). Surpres tersebut diantarkan oleh Mensesneg Pratikno dan diterima DPR hari ini, Senin (28/11).

Yudo ditunjuk Presiden Joko Widodo menjadi Panglima TNI mengantikan Jenderal Andika Perkasa yang memasuki masa pensiun pada 21 Desember 2022 mendatang. Yudo saat ini masih menjabat sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL).

"Nama yang diusulkan Bapak Presiden Jokowi untuk menggantikan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa adalah Laksamana TNI Yudo Margono yang saat ini menjabat sebagai KSAL," kata Puan dalam konferensi pers di Media Center DPR RI, Senin (28/11), sebagaimana dikutip dalam keterangan tertulis.

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini melanjutkan, setelah ini pihaknya akan menugaskan Komisi I untuk melakukan mekanisme dan prosedur sesuai dengan Undang Undang. Dalam hal ini, Yudo akan segera mengikuti uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi I.

"Dengan diterimanya surpres, Bapak Yudo bisa segera mengikuti proses dan mekanisme yang ada di DPR untuk kemudian melaksanakan fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan)," kata Politikus PDI-Perjuangan ini.

Dia menambahkan, Andika akan memasuki masa pensiun 21 Desember sebagai Panglima TNI dan pensiun sebagai anggota TNI pada 1 Januari 2023 mendatang. Artinya DPR masih memiliki waktu untuk menjalankan mekanisme pergantian Panglima TNI.

"Insya Allah akan dilewati mekanisme sesuai dengan UU yang ada," terang Puan Maharani.

"DPR akan memasuki masa reses pada 15 Desember. Jadi waktunya untuk bisa memenuhi mekanisme UU masih cukup. Karena DPR menerima Surpres hari ini maka kami memiliki waktu yang cukup lama untuk memenuhi mekanisme yang ada," imbuhnya.

Di tempat yang sama, Mensesneg Pratikno mewakili Presiden Jokowi menghaturkan terima kasih kepada Ketua DPR RI dan para wakilnya. Dia menyebut, Istana merasa lega karena DPR masih memiliki waktu yang cukup untuk memproses Yudo sebagai Panglima TNI.

"Cukup melegakan bagi kami bahwa waktunya masih cukup. Kami sangat mengharapkan surat dari DPR bisa diterima secepatnya pada waktunya, dalam hal ini sebelum masa reses. Sekali lagi kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya," kata Pratikno.

(adv/adv)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER