Amber Heard Sepakat Bayar Rp15,6 M Usai Selesaikan Kasus dengan Depp

CNN Indonesia
Selasa, 20 Des 2022 20:40 WIB
Kuasa hukum Johnny Depp mengatakan Amber Heard setuju membayar ganti rugi sebesar Rp15,6 setelah memutuskan untuk menyelesaikan kasus.
Kuasa hukum Johnny Depp mengatakan Amber Heard setuju membayar ganti rugi sebesar Rp15,6 setelah memutuskan untuk menyelesaikan kasus. (AP/Steve Helber)
Jakarta, CNN Indonesia --

Amber Heard memutuskan untuk menyelesaikan kasus pencemaran nama baik melawan mantan suaminya, Johnny Depp.

Berdasarkan laporan The Wall Street Journal, Benjamin Chew dan Camille Vasquez selaku kuasa hukum Johnny Depp mengatakan Heard setuju untuk membayar ganti rugi kepada mantan suaminya itu sebesar US$1 juta atau sekitar Rp15,6 miliar (US$1= Rp15.593).

Penyelesaian Heard, kata Chew dan Vasquez dalam pernyataan bersama, "memperkuat pengakuan Heard atas kesimpulan dari sistem hukum yang mencari keadilan."

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami dengan senang hati menutup babak yang menyakitkan ini untuk Depp secara formal yang menjelaskan selama proses ini bahwa prioritasnya adalah untuk mengungkap kebenaran," lanjut Chew dan Vasquez.

Sedangkan, perwakilan dari Amber Heard belum buka suara atas keputusan kliennya untuk menutup buku kasus pencemaran nama baik itu.

Sebelumnya, Amber Heard mengumumkan bahwa ia memutuskan untuk menyelesaikan kasus pencemaran nama baik melawan Johnny Depp setelah melalui banyak pertimbangan.

"Setelah banyak pertimbangan, saya telah membuat keputusan yang sangat sulit untuk menyelesaikan kasus pencemaran nama baik yang diajukan terhadap saya oleh mantan suami saya di Virginia," kata Amber Heard lewat akun Instagram pribadinya, Senin (19/12).

"Penting bagi saya untuk mengatakan bahwa saya tidak pernah memilih ini. Saya membela kebenaran saya dan dengan melakukan itu hidup saya seperti yang saya tahu itu hancur," lanjutnya.

Aktris 36 tahun ini merasa diperlakukan tidak adil selama menjalani persidangan di Amerika karena melawan sosok yang memiliki kekuasaan lebih besar daripadanya.

Heard pada akhirnya memutuskan untuk batal mengajukan banding terkait putusan pencemaran nama baik itu. Ia mengatakan lebih baik menghabiskan waktu untuk melakukan kegiatan produktif daripada mesti menjalani persidangan lagi.

[Gambas:Video CNN]



Amber Heard sempat mengajukan banding terhadap Johnny Depp dengan beberapa alasan. Alasan pertama banding Heard adalah Virginia yang menjadi lokasi persidangan gugatan pencemaran nama baik Johnny Depp atas dirinya.

Alasan banding lainnya adalah "pengadilan keliru dalam menolak keberatan Heard." Hal tersebut berkaitan dengan pernyataan sang aktris yang terbit di Washington Post pada 2018.

Sedangkan, putusan sidang pencemaran nama baik di Virginia membuktikan Amber Heard mencemarkan nama baik Johnny Depp dan diwajibkan bayar ganti rugi US$10,35 juta. Serupa, Depp juga terbukti mencemarkan nama baik dan diwajibkan bayar US$2 juta ke Heard.

(pra)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER