Baim Wong Klaim Sudah Berdamai dengan Pelapor Kasus Prank KDRT

CNN Indonesia
Senin, 26 Des 2022 19:00 WIB
Baim Wong mengklaim kasus konten video prank KDRT sudah selesai dan berdamai dengan pelapor. (CNN Indonesia/Ranny Virginia Utami)
Jakarta, CNN Indonesia --

Baim Wong mengklaim kasus konten video prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh Mila Ayu Dewata atas dugaan pelanggaran UU ITE itu sudah selesai.

Suami dari Paula Verhoeven itu mengatakan pihaknya dan pihak pelapor sudah berdamai setelah melalui proses mediasi.

"Alhamdulillah semua sudah selesai. Kita sudah sepakat untuk berdamai," tulis Baim Wong dalam sebuah unggahan di Instagram pribadinya, Senin (26/12).

"Mediasi yang ditengahi oleh Pak @maswitjaksono berjalan lancar," lanjutnya.

Kemudian, Baim Wong mengucapkan terima kasih kepada pihak pelapor karena tindakannya disebut sudah dimaafkan.

"Terima kasih sudah membuka pintu maaf untuk saya. Terima kasih juga kepada institusi polisi yang sudah berlapang dada untuk bisa memaafkan saya," kata Baim Wong.

"Ini menjadi pelajaran berharga untuk saya," tutupnya.

[Gambas:Instagram]



CNNIndonesia.com telah meminta izin kepada Baim Wong untuk mengutip unggahannya.

Dalam kesempatan terpisah, Machi Ahmad selaku pengacara Baim Wong mengatakan kliennya telah berdamai dengan pelapor lain bernama Odie Hudiyanto.

Selain itu, Machi mengatakan upaya damai terus dilakukan oleh pihak Baim Wong meski laporan dari Sahabat Polisi terus berjalan.

"Yang saya tahu laporan yang Sahabat Polisi sama satu lagi, yang satu sudah ada titik cerah. Kemarin tanggal 25 kami mufakat. Ya, satu per satu kami selesaikanlah," kata Machi Achmad di Polres Metro Jakarta Selatan, dikutip dari detikHot, Senin (26/12).

"Kita doakan saja. Kami satu per satu lagi proses. Ada panggilan, ya, kami datangi, kami dampingi, baik saudara Baim, Paula, maupun ru-krunya," tambah Machi.

Sebelumnya, Baim Wong dilaporkan oleh Sahabat Polisi pada Senin (3/10). Ia dilaporkan dengan tuduhan tindak pidana sebagaimana Pasal 220 KUHP. Selain itu, ia juga dilaporkan oleh Odie Hudiyanto terkait konten video prank KDRT.

Baim dan Paula mengunggah video prank yang berisi laporan palsu ke polisi tentang KDRT.

Dalam video, Baim meminta Paula membuat laporan ke polisi sebagai korban KDRT. Paula pun dibekali kamera tersembunyi untuk memantau apa yang terjadi di kantor polisi. Meski awalnya ragu, Paula bersedia setelah diyakinkan Baim.

Sampai di kantor polisi, Paula melaporkan KDRT yang dilakukan Baim. Sementara itu, Baim dan sopirnya memantau dari mobil.



(pra)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK