Bule Jerman Pacar Nikita Mirzani Berencana Jadi Mualaf

CNN Indonesia
Kamis, 05 Jan 2023 20:47 WIB
Nikita Mirzani mengatakan pacarnya yang merupakan pria asal Jerman berencana jadi mualaf dan mempelajari agama Islam.
Nikita Mirzani mengatakan pacarnya yang merupakan pria asal Jerman berencana jadi mualaf dan mempelajari agama Islam. (Noel/detikFoto)
Jakarta, CNN Indonesia --

Nikita Mirzani saat ini tengah menjalin hubungan asmara dengan seorang pria asal Jerman bernama Antonio Dedola. Hubungan dengan kekasih barunya itu disebut menuju tahap yang lebih serius.

Selebritas yang kerap disapa Nyai itu bahkan mengatakan kekasihnya berniat untuk menjadi mualaf serta mau mempelajari agama Islam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia [Antonio Dedola] mau mualaf," tutur Nikita, seperti diberitakan detikHot pada Kamis (5/1). "Ya itu urusan dia sama Tuhan, bukan karena saya atau siapa pun, itu karena dia sendiri. Dia juga belajar tentang agama Islam,"

Nyai kemudian mengungkapkan dirinya sudah kenal dekat dengan orang tua Antonio Dedola yang berada di Jerman. Ia juga mengaku hubungan antara Nikita dengan orang tua Antonio berjalan mulus.

Meski begitu, Nikita mengaku tidak ingin buru-buru melanjutkan hubungan itu ke jenjang pernikahan. Nyai masih ingin menyelesaikan berbagai urusan yang sebelumnya tertunda, termasuk urusan pendidikan anaknya.

"Dekat [dengan keluarga Antonio Dedola], papa mamanya insyaallah enggak ada halangan," tutur Nikita. "Kalau sudah segera, ya segera banget, tapi tunggu dulu karena masih ada yang harus dikerjain, anak sekolah,"

[Gambas:Video CNN]



Hubungan Nyai dengan Antonio Dedola mulai diketahui publik setelah sang kekasih kerap mendampingi persidangan Nikita atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.

Antonio terlihat selalu datang mendampingi pacarnya di Pengadilan Negeri Serang, Banten, beberapa waktu lalu.

Sementara itu, kasus pencemaran nama baik yang menjerat Nikita Mirzani berakhir usai Majelis Hakim PN Serang memutuskan vonis bebas.

Ketidakhadiran Dito Mahendra sebanyak empat kali dalam persidangan menjadi pertimbangan Majelis Hakim memvonis bebas Nikita Mirzani.

Setelah itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang mengajukan banding atas vonis bebas Nikita Mirzani. Banding telah didaftarkan ke PN Serang pada Jumat (30/12) pukul 11.15 WIB dan diterima oleh panitera atas nama Sugiharto.

Jaksa akan melimpahkan kembali berkas perkara Nikita setelah Dito Mahendra kembali ke Indonesia dan bersedia datang ke PN Serang untuk menjadi saksi.

Kejari Serang juga melaporkan Dito Mahendra ke Polda Banten karena selalu mangkir dalam pemanggilan sebagai saksi dalam sidang kasus dengan terdakwa Nikita Mirzani.

Laporan Kejari Serang atas Dito Mahendra itu diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada 30 Desember 2022.

(frl/end)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER