Ferry Irawan Bantah KDRT Venna Melinda: Saya Niat Tenangkan Istri
CNN Indonesia
Senin, 16 Jan 2023 13:44 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Ferry Irawan bantah KDRT Venna Melinda. Saat di Kediri, ia mengklaim hanya berniat menenangkan Venna yang histeris. (CNN Indonesia/ Farid Rahman)
Surabaya, CNN Indonesia --
Ferry Irawan memenuhi panggilan pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur, Senin (16/1). Ia diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya, Venna Melinda.
Dalam kesempatan itu, Ferry membantah melakukan KDRT kepada Venna Melinda. Ia mengatakan hanya ingin menenangkan sang istri yang histeris.
"Waktu itu, saya berniat menenangkan istri yang histeris. Istri saya berusaha menyakiti diri sendiri, saya mengangkat dia ke kasur, dia menempelkan mukanya ke saya," kata Ferry mengawali bantahannya, Senin (16/1).
"Kemudian muncul kata-kata yang sudah tak sepantasnya keluar dari mulut seorang istri, saya rebahkan dia. Pada saat itu saya dibilang mematahkan hidungnya," ujar Ferry.
Tak banyak yang disampaikan Ferry Irawan ketika sampai di Mapolda Jawa Timur sekitar pukul 10.15 WIB. Ia tiba mengenakan kemeja putih, bermasker dan mengenakan topi.
Ferry Irawan tiba di sana bersama kuasa hukumnya, Jeffry Simatupang. Pengacara mengatakan siap memberikan keterangan hari ini.
"Pak Ferry hadir di Polda Jatim untuk memenuhi panggilan kepolisian Polda Jatim. Sebagai warga negara yang baik, Pak Ferry hadir dan sudah mempersiapkan mental dengan baik," kata Jeffry.
Jeffry mengatakan pihaknya membawa sejumlah bukti dalam penyidikan terkait segala tuduhan dari Venna Melinda. Hal itu akan mengungkap peristiwa yang sebenarnya terjadi.
"Kami akan meluruskan semua berita yang sudah menjadi liar selama ini. Kita harus lihat kronologis secara utuh jangan ada yang dipotong sama sekali," ucapnya
Lanjut ke sebelah...
Sebelum mendampingi Ferry ke Mapolda Jawa timur, Jeffry Simatupang mengatakan kliennya berupaya damai dengan Venna Melinda.
"Kami juga fokus di upaya perdamaian. Ini kan masalah rumah tangga, masalah suami dan istri alangkah baiknya masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan," kata Jeffry Simatupang, seperti diberitakan detikcom, Senin (16/1).
Hal itu terjadi di sebuah hotel, di Kediri, Jawa Timur, Minggu (8/1). Hal itu membuat Venna melaporkan Ferry ke Polres Kediri Kota atas dugaan KDRT.
Namun, kasus itu dialihkan ke Subdit Renakta Polda Jatim karena domisili pasangan tersebut.
Ferry Irawan juga sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus ini. Dia disangkakan Pasal 44 dan 45 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT. Ia terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.
Kasus dugaan KDRT Ferry Irawan ke Venna Melinda itu terkuak sembilan bulan setelah Venna Melinda dan Ferry Irawan menikah pada 7 Maret 2022 di Wide Sands Beach Retreat, Bali.
Sebelum dilamar Ferry Irawan, Venna Melinda pernah menikah dengan aktor Ivan Fadilla Soedjoko pada 1995. Venna dikaruniai dua putra, yaitu Verrell Bramasta dan Athalla Naufal. Venna dan Ivan memutuskan bercerai pada 2013.
Ferry Irawan juga tercatat pernah menikah dua kali. Ia pertama kali menikah dengan Noviyana Shintawati pada 2001 hingga 2009. Kemudian, menikah dengan Anggia Novita pada 2009 hingga 2021.
Ferry Irawan Klaim Fokus Damai dengan Venna Melinda