Tersangka kasus KDRT terhadap Venna Melinda, Ferry Irawan, mengaku dirinya juga mengalami tindak kekerasan. Menurut pengacara Ferry, Jeffry Simatupang, hal itu terjadi pada 6 Januari.
Meski begitu, saat mendampingi Ferry Irawan di Polda Jawa Timur, Surabaya, Senin (16/1), Jeffry tidak menyebut gamblang siapa pelaku kekerasan terhadap kliennya itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di tanggal 6 [Januari], kejadiannya bahwa bibir Pak Ferry robek berdarah. Pertanyaan siapa yang melakukan. Terjemahkan sendiri," kata Jeffry. "Pak Ferry sebelum berangkat bibirnya berdarah ada yang mencakar tuh,"
Sementara itu, Ferry menyebut bahwa dirinya sudah berkorban membatalkan agenda pekerjaannya untuk menemani Venna Melinda kampanye di Kediri pada 8 Januari.
"Saya cancel kerjaan saya untuk temani istri saya di dapilnya di Jawa Timur," kata Ferry.
Namun begitu tiba di Kediri, Ferry justru bertengkar dengan Venna di kamar hotel. Pada saat itulah, dugaan kekerasan dalam rumah tangga terjadi.
Akan tetapi, Ferry membantah narasi Venna yang menuding dirinya sebagai pelaku KDRT hingga hidung perempuan itu patah dan bercucuran darah.
"Istri saya memukuli dirinya sendiri, saya mengangkat beliau ke kasur," kata Ferry. "Pada saat itu beliau memajukan mukanya, menempelkan ke saya dengan (melempar) kata-kata,"
"Akhirnya saya ingin menyudahi karena kata-kata itu, karena kata-kata itu buat saya sudah melebihi apapun, dalam hati tidak seharusnya keluar dari mulut istri saya," katanya.
"Akhirnya saya ingin menyudahi, saya rebahkan di tempat tidur. Saat itulah dia bilang saya mematahkan hidungnya," kata Ferry Irawan.
Ferry Irawan sebelumnya resmi ditetapkan menjadi tersangka dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, Venna Melinda. Ia terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.
"Sudah ditetapkan bahwa saudara FI (Ferry Irawan) dinaikkan statusnya menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, di Mapolda Jatim, Kamis (12/1).
Selain melaporkan sang suami ke polisi, Venna Melinda memastikan bakal menggugat cerai Ferry Irawan. Proses perceraian itu bakal mulai diurus setelah Venna tiba di Jakarta.
"Insyaallah pulang dari Jakarta saya akan mengurus cerai. Saya memang merasa ini sudah cukup, kekerasan ini sudah cukup," kata Venna Melinda usai dimintai keterangan di Mapolda Jawa Timur, Kamis (12/1).
Kasus dugaan KDRT Ferry Irawan ke Venna Melinda itu terkuak 10 bulan setelah Venna Melinda dan Ferry Irawan menikah pada 7 Maret 2022 di Wide Sands Beach Retreat, Bali.
(frd/end)