Venna Melinda tak tinggal diam setelah rahasia dirinya diancam akan dibongkar oleh kubu Ferry Irawan. Kini, Venna melalui Hotman Paris siap membongkar balik rahasia suaminya itu.
Dalam unggahan di media sosial, Selasa (24/1), Hotman Paris mengatakan Venna akan membawa sejumlah bukti dan keterangan tambahan di Polda Jawa Timur, Surabaya, pada Kamis (26/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Venna akan memberikan keterangan tambahan dan bukti-bukti tentang KDRT dan juga bukti-bukti dalam sejarah hidup yang dia tau tentang suaminya," kata Hotman dalam video yang diunggah di Instagram. "Anda akan terkejut,"
Hotman juga menyinggung soal ancaman yang disebut oleh pengacara Ferry Irawan, Jeffry Simatupang. Jeffry sebelumnya mengatakan ke sejumlah media bahwa Venna Melinda memiliki sebuah kasus "rahasia" di Bogor.
"Terus mengenai fitnahan, bahwa seolah-olah Venna punya kasus di Bogor, bohong! Awas media jangan sembarang menulis, Venna tidak punya kasus apapun di Bogor," kata Hotman.
"Kalau sampai ada orang yang tidak bertanggung jawab, mengait-ngaitkan kasus anak yang sudah SP3 dengan kasus Venna sama suaminya, sangat tidak relevan," paparnya.
"Dan Anda bisa menilai, masa hal-hal yang terkait dengan anak dipakai sebagai ancaman? 'Kalau kamu tidak mau berdamai, saya akan buka kasus ini', silahkan buka!" tantang Hotman.
"Venna bilang, 'gue tantangin! Buka kasusnya! Jangan omong doang buka, karena memang kasus sudah SP3, artinya no case, nanti Anda akan terkejut dalam keterangan BAP tambahan. Venna akan membuka, plus saksi-saksi, bagaimana sejarah hidup itu orang," lanjutnya.
CNNIndonesia.com sudah meminta izin kepada Hotman Paris untuk mengutip video tersebut.
Diberitakan detikHot, Jeffry Simatupang mengatakan bila Venna Melinda tidak mau berdamai dengan Ferry Irawan. Mantan aktor itu siap membongkar hal yang tak banyak diketahui publik soal Venna Melinda.
Jeffry menyebut perihal rahasia tersebut adalah sebuah kasus di Bogor, tapi tak dijelaskan secara detail hal yang dimaksud. Ia mengatakan Ferry baru akan membuka itu bila sudah sangat tersudut.
"Kalaupun memang masih ada upaya perdamaian, ayo fokus pada upaya prosesnya. Jangan sampai satu dan lainnya saling membongkar aib," kata Jeffry.
"Setelah hasil diskusi saya dengan Pak Ferry, ternyata ada rahasia yang disimpan lama. Jadi, Pak Ferry bila disudutkan lebih parah, dia akan bergerak dan melawan," lanjutnya.
Venna Melinda sebelumnya melaporkan Ferry Irawan ke polisi atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di sebuah kamar hotel di Kediri, Minggu (8/1).
Pihak kepolisian sempat menahan Ferry Irawan pada Senin (16/1). Ferry kemudian mengajukan penangguhan penahanan. Akan tetapi pada Jumat (20/1), pihak kepolisian belum mengabulkan permohonan tersebut.
Ferry jadi tersangka dalam kasus ini. Ia disangkakan Pasal 44 dan 45 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman lima tahun penjara.
(end)