Venna Melinda mengaku masih mengalami post-traumatic stress disorder (PTSD) setelah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh Ferry Irawan.
Hal itu disampaikan Venna Melinda setelah mendatangi Komnas Perempuan untuk berkonsultasi pada Selasa (14/2). Ia kala itu datang didampingi oleh Roro Fitria dan bertemu komisioner Komnas Perempuan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya tetap tadi aja katanya ibu Rosti ya? 'Venna itu di masa apa sih dibilang, setelah masa... kelihatannya sih oke tapi kalau dari cara dia melihat saya cerita sebenarnya masih ada depresinya,'" cerita Venna menirukan omongan komisioner.
"Post trauma ya namanya," Venna menegaskan, seperti diberitakan 20Detik, Rabu (15/2).
Kondisi itu, kata Venna, membuatnya dari luar terlihat seperti baik-baik saja, bisa menjelaskan permasalahannya, berbicara dengan orang lain, serta tampak bersemangat.
"Tapi sebenarnya di dalam kamu tuh, kamu masih depresi. Namanya post trauma," kata Venna lagi menirukan pembicaraan sang komisioner.
Dia pun mengaku kini perlahan mulai tenang setelah melewati permasalahan KDRT. Namun, ia menyatakan belum mengambil tawaran pekerjaan baru lagi saat ini demi fokus pemulihan.
Sebelumnya, Venna melaporkan Ferry Irawan atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di sebuah kamar hotel di Kediri, Minggu (8/1).
Pihak kepolisian sempat menahan Ferry Irawan pada Senin (16/1). Ferry kemudian mengajukan penangguhan penahanan. Akan tetapi pada Jumat (20/1), pihak kepolisian belum mengabulkan permohonan tersebut.
Ferry jadi tersangka dalam kasus ini. Ia disangkakan Pasal 44 dan 45 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman lima tahun penjara.
Sejak permasalahan itu, Venna juga menyatakan bakal menggugat cerai Ferry. Namun, Ferry Irawan terlebih dahulu terungkap telah mendaftarkan gugatan talak cerai terhadap Venna Melinda ke PA Jakarta Selatan pada Selasa (7/2) dengan nomor perkara PA.JS-07022023WKX.
Diberitakan detikHot, tak ada permintaan harta gana-gini dalam gugatan tersebut. Ferry pun disebut menjatuhkan talak karena merasa harkat martabatnya direndahkan oleh Venna.
Ia juga masih bisa mediasi dengan Venna menggunakan surat kuasa istimewa karena sedang ditahan atas dugaan KDRT.
Setelah itu baru terungkap, Venna Melinda juga mengajukan gugatan cerai atas Ferry Irawan pada hari yang sama. Sidang perdana mereka akan berlangsung Kamis (16/2).