Agensi Bantah Lee Min-ho dan Kwon Sang-woo Gelapkan Pajak
CNN Indonesia
Kamis, 02 Mar 2023 19:10 WIB
Bagikan:
URL berhasil disalin
Agensi Lee Min-ho dan Kwon Sang-woo membantah sang aktor menggelapkan pajak seperti yang diberitakan banyak media Korea. (AFP/Michael Tran)
Jakarta, CNN Indonesia --
Lee Min-ho dan Kwon Sang-woo dituduh melakukan penggelapan pajak setelah muncul pemberitaan media lokal yang menyeret nama mereka. Tuduhan itu dibantah MYM Entertainment dan Su Company, agensi yang masing-masing aktor.
MYM Entertainment menegaskan Lee Min-ho maupun agensi tidak pernah menggelapkan pajak, seperti yang diberitakan media lokal.
"Agensi dan aktor Lee Min-ho telah membayar pajak dengan patuh dan tidak pernah ada insiden yang tidak menyenangkan," tulis pernyataan resmi agensi, seperti diberitakan My Daily via Naver, Kamis (2/3).
Bantahan ini menanggapi laporan yang menyebut Layanan Pajak Seoul melakukan investigasi khusus terhadap Lee Min-ho dan MYM Entertainment pada September 2020. Mereka lalu dituding mendapat denda ratusan juta won.
Agensi kemudian menjelaskan pembayaran pajak yang dilakukan pihaknya bukan untuk denda. Namun, pembayaran pajak tambahan akibat kesalahan dalam proses penghitungan akuntansi perusahaan.
"Itu tentang pajak tambahan yang ditentukan karena kesalahan akuntansi dalam proses penanganan pengeluaran perusahaan," tulis agensi.
"Sehubungan dengan ini, kami telah membayar dengan patuh," lanjut pernyataan resmi tersebut.
Sementara itu, sejumlah tuduhan juga menyeret nama Kwon Sang-woo. Bintang Stairway to Heaven itu dilaporkan baru menjalani pemeriksaan khusus bersama agensinya, Su Company.
Sang-woo diduga berusaha menghindari pajak dengan membeli lima mobil mewah atas nama perusahaan yang ia dirikan. Ia juga dilaporkan membeli properti seharga 28 juta won atas nama perusahaan pada 2018.
Su Company kemudian menegaskan pihaknya dan Kwon Sang-woo tidak melakukan penggelapan pajak sehingga semua tuduhan itu disebut tidak benar.
Lanjut ke sebelah...
Agensi juga mengumumkan Kwon Sang-woo telah membayar denda sebesar 1 miliar won kepada Layanan Pajak Nasional. Denda itu sehubungan dengan ketidaksesuaian nominal saat periode pengakuan pendapatan.
"Otoritas pajak meminta penjelasan tentang periode pengakuan untuk laba rugi, dan karena ada ketidaksesuaian dalam periode pengakuan, kami mengajukan perbaikan dan secara sukarela membayar [denda]," ungkap agensi, seperti diberitakan News1 via Naver, Kamis (2/2).
"Tidak ada kelalaian atau penggelapan pajak. Kami hanya membuat amendemen karena pembayaran dan pengembalian uang dikeluarkan pada saat yang bersamaan," lanjut pernyataan itu.
Sejumlah aktor Korea belakangan ini disorot publik usai muncul tudingan penggelapan pajak. Beberapa di antaranya yakni Lee Byung-hun dan Kim Tae-hee.
Lee Byung-hun dituding menggelapkan pajak usai dilaporkan menjalani pemeriksaan di Layanan Pajak Nasional. Aktor senior itu juga diduga membeli gedung 10 lantai di Seoul, kemudian menjual lagi gedung tersebut pada 2021.
Sementara itu, Kim Tae-hee dituding melakukan penggelapan pajak bersama Lua Entertainment selaku agensi lamanya. Mereka juga disebut harus membayar denda hingga ratusan juta won.
Namun, tudingan tersebut segera dibantah oleh agensi masing-masing melalui pernyataan resmi yang dirilis tak lama setelah pemberitaan itu muncul.
"Aktor Lee Byung-hun tidak pernah mengalami insiden memalukan terkait pajak dalam 30 tahun terakhir," kata perwakilan BH Entertainment seperti diberitakan Osen via Naver, Selasa (28/2).
"Selama bertahun-tahun, Kim Tae-hee dengan tulus dan setia membayar pajak sesuai dengan hukum," tulis keterangan resmi agensi Tae-hee, seperti diberitakan TV Daily, Rabu (1/3).
Jakarta, CNN Indonesia --
Lee Min-ho dan Kwon Sang-woo dituduh melakukan penggelapan pajak setelah muncul pemberitaan media lokal yang menyeret nama mereka. Tuduhan itu dibantah MYM Entertainment dan Su Company, agensi yang masing-masing aktor.
MYM Entertainment menegaskan Lee Min-ho maupun agensi tidak pernah menggelapkan pajak, seperti yang diberitakan media lokal.
"Agensi dan aktor Lee Min-ho telah membayar pajak dengan patuh dan tidak pernah ada insiden yang tidak menyenangkan," tulis pernyataan resmi agensi, seperti diberitakan My Daily via Naver, Kamis (2/3).
Bantahan ini menanggapi laporan yang menyebut Layanan Pajak Seoul melakukan investigasi khusus terhadap Lee Min-ho dan MYM Entertainment pada September 2020. Mereka lalu dituding mendapat denda ratusan juta won.
Agensi kemudian menjelaskan pembayaran pajak yang dilakukan pihaknya bukan untuk denda. Namun, pembayaran pajak tambahan akibat kesalahan dalam proses penghitungan akuntansi perusahaan.
"Itu tentang pajak tambahan yang ditentukan karena kesalahan akuntansi dalam proses penanganan pengeluaran perusahaan," tulis agensi.
"Sehubungan dengan ini, kami telah membayar dengan patuh," lanjut pernyataan resmi tersebut.
Sementara itu, sejumlah tuduhan juga menyeret nama Kwon Sang-woo. Bintang Stairway to Heaven itu dilaporkan baru menjalani pemeriksaan khusus bersama agensinya, Su Company.
Sang-woo diduga berusaha menghindari pajak dengan membeli lima mobil mewah atas nama perusahaan yang ia dirikan. Ia juga dilaporkan membeli properti seharga 28 juta won atas nama perusahaan pada 2018.
Su Company kemudian menegaskan pihaknya dan Kwon Sang-woo tidak melakukan penggelapan pajak sehingga semua tuduhan itu disebut tidak benar.
Lanjut ke sebelah...
Agensi Bantah Tuduhan Lee Min-ho dan Kwon Sang-woo Gelapkan Pajak
Agensi Lee Min-ho dan Kwon Sang-woo membantah sang aktor menggelapkan pajak seperti yang diberitakan banyak media Korea. (Getty Images via AFP/Chelsea Lauren)
Agensi juga mengumumkan Kwon Sang-woo telah membayar denda sebesar 1 miliar won kepada Layanan Pajak Nasional. Denda itu sehubungan dengan ketidaksesuaian nominal saat periode pengakuan pendapatan.
"Otoritas pajak meminta penjelasan tentang periode pengakuan untuk laba rugi, dan karena ada ketidaksesuaian dalam periode pengakuan, kami mengajukan perbaikan dan secara sukarela membayar [denda]," ungkap agensi, seperti diberitakan News1 via Naver, Kamis (2/2).
"Tidak ada kelalaian atau penggelapan pajak. Kami hanya membuat amendemen karena pembayaran dan pengembalian uang dikeluarkan pada saat yang bersamaan," lanjut pernyataan itu.
Sejumlah aktor Korea belakangan ini disorot publik usai muncul tudingan penggelapan pajak. Beberapa di antaranya yakni Lee Byung-hun dan Kim Tae-hee.
Lee Byung-hun dituding menggelapkan pajak usai dilaporkan menjalani pemeriksaan di Layanan Pajak Nasional. Aktor senior itu juga diduga membeli gedung 10 lantai di Seoul, kemudian menjual lagi gedung tersebut pada 2021.
Sementara itu, Kim Tae-hee dituding melakukan penggelapan pajak bersama Lua Entertainment selaku agensi lamanya. Mereka juga disebut harus membayar denda hingga ratusan juta won.
Namun, tudingan tersebut segera dibantah oleh agensi masing-masing melalui pernyataan resmi yang dirilis tak lama setelah pemberitaan itu muncul.
"Aktor Lee Byung-hun tidak pernah mengalami insiden memalukan terkait pajak dalam 30 tahun terakhir," kata perwakilan BH Entertainment seperti diberitakan Osen via Naver, Selasa (28/2).
"Selama bertahun-tahun, Kim Tae-hee dengan tulus dan setia membayar pajak sesuai dengan hukum," tulis keterangan resmi agensi Tae-hee, seperti diberitakan TV Daily, Rabu (1/3).