Darwis Triadi Kritik Tingkah Bule Bergajulan di Bali: Harus Disikat

CNN Indonesia
Senin, 06 Mar 2023 16:50 WIB
Fotografer Darwis Triadi menumpahkan unek-unek yang ia rasakan terkait pemberitaan sebagian turis asing di Bali yang melanggar aturan.
Fotografer Darwis Triadi menumpahkan unek-unek yang ia rasakan terkait pemberitaan sebagian turis asing di Bali yang melanggar aturan. (ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana)
Jakarta, CNN Indonesia --

Fotografer Darwis Triadi menumpahkan unek-unek yang ia rasakan terkait pemberitaan sebagian turis asing di Bali yang melanggar aturan, hingga membuat petisi hanya karena suara ayam berkokok.

Dalam unggahan di Instagram, fotografer tersebut bahkan mencolek sejumlah instansi hukum untuk bisa bergerak menindak para bule yang bergajulan di Bali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Melihat kelakuan turis asing yang berada di Bali rasanya kepala jadi mendidih, sangat arogan, seenak mereka, ayam berkokok ngamuk, naik motor seenaknya, plat kendaraan enggak pakai aturan, kerja tanpa surat izin kerja," tulis dalam unggahan Darwis pada Minggu (5/3).

"Dan seabrek masalah yang sangat menyebalkan.. Saatnya Polri, Imigrasi, dan instansi terkait bertindak. Harus disikat," lanjutnya.

"Semangat buat Mbok Niluh Djelantik, sampeyan kudu jadi Gubernur Mbok, bisa beresin Bali menjadi indah tanpa turis-turis abal-abal yang merusak Bali," tulis Darwis dalam keterangan unggahan tersebut.

CNNIndonesia.com telah meminta izin kepada Darwis Triadi untuk mengutip unggahan tersebut.

[Gambas:Instagram]



Keluhan Darwis Triadi ini datang setelah viral beberapa waktu lalu kelakuan sebagian turis asing di Bali yang dianggap mengganggu ketertiban.

Salah satunya adalah pengguna jalan Warga Negara Asing (WNA) yang menggunakan sepeda motor dengan Nomor Polisi (Nopol) pelat palsu atau diganti dengan nopol nama.

Kepolisian Polres Klungkung pun menangkap empat WNA yang menggunakan sepeda motor dengan nomor polisi palsu pada Minggu (5/3).

"Di Nusa Lembongan telah diamankan empat kendaraan berikut pengendaranya WNA dan masyarakat lokal," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Satake Bayu, Minggu (5/3).

Pengendara tersebut disebut melakukan pelanggaran lalu lintas berat yaitu mengendarai kendaraan tanpa menggunakan helm pengaman, tanpa surat izin mengemudi.

Selain itu pengemudi juga tak menggunakan tanpa identitas diri atau pasport, tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan, dan menggunakan plat nomor palsu dengan menggunakan nama dan nomor handphone.

Kemudian pada awal Maret, ada petisi yang dibuat oleh sejumlah turis asing di Bali yang mengeluh terkait suara ayam berkokok yang dianggap berisik dan mengganggu.



Kepala Seksi Satuan Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Kuta Selatan, I Kadek Agus Alit Juwita, mengatakan, hal tersebut berawal dari seorang Warga Negara Asing (WNA) Rusia keberatan ayam berkokok di tempat dia menginap, di homestay Anumaya dan kokok ayam itu dinilai berisik.

"Iya benar, yang komplain kebanyakan bule Rusia. Kalau dibilang petisi tidak tau itu petisi apa tidak, yang jelas surat ditandatangani dan di belakangnya isi tulisan. Komplain suara kokok ayam karena bunyi setiap hari pagi dan malam," kata Alit Juwita saat dihubungi, Jumat (3/3).

(end)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER