Venna Melinda merespons situasi Ferry Irawan yang gagal dihadirkan secara virtual dalam mediasi cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan hari ini, Kamis (9/3).
Ia mengaku tidak kaget ketika tahu Ferry Irawan batal muncul karena sudah tahu situasi tersebut bisa terjadi dalam persidangan sehingga lebih siap dalam menyikapi keadaan.
"Sudah tahu memang situasinya bisa terjadi bisa enggak, jadi memang segala hal sudah aku persiapkan," tutur Venna.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Venna kemudian berharap sidang talak cerai segera selesai sehingga bisa fokus berjuang untuk kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Ia kini masih menunggu hasil penyidikan lengkap alias P21 sehingga kasus KDRT bisa berlanjut.
"Yang paling penting sebetulnya next step ya. Next step adalah sidang lanjutan," ucap Venna.
"Saya juga mohon doa insyaallah segera P21 supaya saya juga bisa terus berjuang di kasus KDRT," lanjutnya.
Tak hanya itu, Venna juga mengaku tak masalah jika gugatan perceraian ini datang dari Ferry Irawan. Ia justru bersyukur karena membuktikan Ferry juga ingin menyelesaikan bahtera rumah tangga mereka.
"Kalau perceraian kan gugatan bukan dari saya ya, gugatan dari Ferry sendiri," ucap Venna.
"Artinya ya sebetulnya alhamdulillah. Dia berarti juga ingin menyelesaikan perkawinan ini," lanjutnya.
Sementara itu, sidang mediasi antara Venna Melinda dan Ferry Irawan gagal setelah kedua pihak sama-sama menolak berdamai.
Agenda mediasi itu semula akan menghadirkan Ferry Irawan secara virtual. Namun, Polda Jawa Timur selaku lembaga yang melakukan penahanan tidak mengiyakan permintaan itu.
Mediasi akhirnya dilakukan dengan diwakili kuasa hukum Venna Melinda dan kuasa hukum Ferry Irawan. Hakim mediator sempat meminta pasangan itu rujuk, namun ditolak oleh masing-masing kuasa hukum.
"Akhirnya keputusan dari kuasa hukum dari Pak Ferry tidak bisa berdamai, dan dari pihak kami juga tidak bisa untuk berdamai," ucap Noor Akhmad.
"Jadi, lanjut ke agenda selanjutnya yaitu pembacaan gugatan."
Kendati demikian, Noor Akhmad mengaku belum mendapat detail jadwal pembacaan gugatan tersebut.
Sebelumnya, Ferry Irawan mendaftarkan gugatan talak cerai terhadap Venna Melinda ke PA Jakarta Selatan pada Selasa (7/2) dengan nomor perkara PA.JS-07022023WKX.
Tak ada permintaan harta gana-gini dalam gugatan tersebut. Ferry disebut menjatuhkan talak karena merasa harkat martabatnya direndahkan Venna.
Pada saat bersamaan, Venna juga mengajukan gugatan cerai terhadap Ferry. Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan mengungkapkan bahwa keduanya mengajukan perceraian di hari yang sama.
Majelis hakim bakal menyatukan gugatan talak cerai Ferry Irawan dan gugatan cerai Venna Melinda menjadi satu perkara karena mengandung perkara dan objek yang sama, yakni perceraian Ferry dan Venna.
Hingga akhirnya, Venna memutuskan mencabut gugatan cerainya pada Kamis (2/3).
(frl/chri)