Steven Jadi Tersangka, Jessica Iskandar Berharap Haknya Pulih

CNN Indonesia
Jumat, 10 Mar 2023 19:09 WIB
Jessica Iskandar alias Jedar berharap haknya pulih usai Christopher Stefanus Budianto atau Steven (CSB) ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan.
Jessica Iskandar alias Jedar berharap haknya pulih usai Christopher Stefanus Budianto atau Steven (CSB) ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan. (CNN Indonesia/Bisma Septalisma)
Jakarta, CNN Indonesia --

Jessica Iskandar alias Jedar berharap haknya pulih usai Christopher Stefanus Budianto atau Steven (CSB) ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan hampir Rp10 miliar.

"Dikembalikan hak-hak. Dipulihkan," kata Jessica Iskandar saat ditanya keinginannya setelah Steven ditetapkan sebagai tersangka, dalam acara Pagi Pagi Ambyar Trans TV, Jumat (10/3).

"Hampir Rp10 miliar. Kan enggak mudah cari uang segitu banyak," katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan penetapan tersebut, Jedar semakin yakin bahwa Steven bersalah dan harus bertanggung jawab. Sehingga, ia berharap Steven segera ditangkap dan kasus ini segera rampung. Meski demikian, Jedar tak bisa apa-apa bila nanti Steven tak bisa mengembalikan uang miliknya. Dia mengaku akan mencoba ikhlas.

"Kita lakukan yang terbaik yang penting kita bisa meyakinkan masyarakat bahwa hukum di Indonesia masih bisa berdiri," kata Jessica Iskandar. "Korban-korban penipuan kayak begini bisa mendapatkan keadilan hukum. Jangan sampai orang menipu itu gampang,"

Dalam acara itu pula, Jessica Iskandar mengisahkan bahwa dirinya sebenarnya membuka kesempatan untuk berdamai. Namun niat itu tak disambut positif oleh Steven.

"[Steven] cuma omong-omong doang. Omong mau damai, mau damai," kata Jessica Iskandar.

"Orangnya saja enggak mau hadir, ketemu saya saja enggak mau. Ketemu istri enggak mau, tapi [malah] mau damai," timpal Vincent, suami Jedar yang hadir dalam kesempatan yang sama.

Steven ditetapkan sebagai tersangka setelah jalan panjang permasalahan Jessica Iskandar vs Steven. Awalnya, Jedar melaporkan Steven ke polisi karena merasa jadi korban penipuan dan penggelapan mobil.

Adapun dugaan penipuan ini mencakup 11 unit mobil dan sejumlah uang sebesar US$30 ribu atau sekitar Rp452 juta.

Jedar melaporkan CSB 15 Juni dan dicatat dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.

Namun sepanjang proses, CSB selalu mangkir dari panggilan polisi. CSB kemudian malah menuntut balik Jedar dan suami, Vincent Verhaag. Ia minta ganti rugi materiil Rp1,5 miliar dan immaterial lebih dari Rp50 miliar lewat gugatan perdata.

Pada Rabu (8/3), Rolland E Putu selaku kuasa hukum Jessica Iskandar mengungkapkan pihaknya telah diinformasikan CSB kini menjadi tersangka dugaan penipuan nyaris Rp10 miliar.

"Pada 7 Maret, kami sudah menerima SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) berkaitan dengan laporan di Polda Metro Jaya terhadap terlapor CSB, terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya," kata Rolland E Potu di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (8/3).

[Gambas:Youtube]



(yla/end)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER