Once Buka Suara Usai Dilarang Bawa Lagu Dewa 19 oleh Ahmad Dhani

CNN Indonesia
Jumat, 31 Mar 2023 16:40 WIB
Once Mekel akhirnya buka suara setelah Ahmad Dhani secara terbuka melarang dirinya membawakan lagu Dewa 19, beberapa waktu lalu.
Once Mekel akhirnya buka suara setelah Ahmad Dhani secara terbuka melarang dirinya membawakan lagu Dewa 19, beberapa waktu lalu. (Detikcom/Asep Syaifullah)
Jakarta, CNN Indonesia --

Once Mekel akhirnya buka suara setelah Ahmad Dhani secara terbuka melarang dirinya membawakan lagu Dewa 19, beberapa waktu lalu. Once pun memastikan akan tetap berpeluang bawa lagu Dewa 19, tapi dengan catatan.

Saat ditemui di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Jumat (31/3), Once menyadari bahwa larangan Ahmad Dhani itu mungkin akan membuat penyelenggara acara khawatir saat mengundang dirinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apalagi, Once yang kini bersolo karier juga sering diundang tampil bernyanyi di berbagai tempat, bahkan tak mungkin untuk mengadakan tur sendiri.

"Kalau ada EO yang khawatir, ya kita nanti akan kasih pemahaman, bahwa saya akan membawakan lagu [Dewa 19] paling banyak cuman satu. Itu pun yang saya ikut menciptakan," kata Once.

"Hanya untuk fan aku senang," lanjutnya. "Paling [lagu] Cemburu,"

Once mengatakan pihak penyelenggara tak perlu takut untuk mengundang dirinya setelah Ahmad Dhani mengeluarkan ultimatum.

[Gambas:Video CNN]



Menurut Once, semua sudah diatur dalam undang-undang, bukan pada "aspirasi masing-masing orang yang sedang melontarkan perasaan yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku".

Pengacara Once yang juga hadir dalam kesempatan itu, Panji Prasetyo, mengatakan aksi Ahmad Dhani memang sudah diperkirakan akan membawa UU Hak Cipta Pasal 9. Meski begitu, tetap ada aturan yang mengatur soal hak tersebut.

Dalam Pasal 9 disebutkan, pencipta atau pemegang hak cipta yang memiliki hak ekonomi atas karya atau ciptaannya memiliki hak untuk penerbitan, penggandaan karyanya, penerjemahan, pengadaptasian, pengaransemenan, pertunjukan, pengumuman, hingga penyewaan.

"Namanya pengumuman, penampilan di depan umum secara komersial, ini pencipta tidak bisa langsung menerima, tapi harus tergabung dengan LMK [Lembaga Manajemen Kolektif]," kata Panji.

"Makanya kalau mau dapat duit royalti dari performing, harus tergabung dengan LMK. LMK ada 11, tergabung dalam LMKN. Nanti LMK yang memungut duitnya dari penyelenggara, nanti LMK bayar ke pencipta," paparnya.

Lanjut ke sebelah...

Once: Saya Tak Merasa Merugikan Dewa19

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER