Jakarta, CNN Indonesia --
Aktris Venna Melinda merasa lega usai memberikan kesaksian dalam persidangan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, Ferry Irawan.
Venna hadir di Pengadilan (PN) Kediri, Jawa Timur, Senin (3/4), dan diperiksa sebagai saksi pelapor. Majelis Hakim memutuskan melaksanakan sidang lanjutan dengan tertutup karena pertimbangan sensitivitas. Ferry yang menjadi terdakwa juga hadir langsung di ruang sidang.
"Alhamdulillah aku bisa menjawab semua pertanyaan dengan lancar dan baik. Kita terus kawal kasus ini, Insyaallah aku juga udah lega ya karena kan ini adalah penjelasanku sebagai saksi korban," kata Venna Melinda usai persidangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, Venna enggan menjelaskan lebih detail pertanyaan-pertanyaan dalam sidang kali ini. Ia hanya menjelaskan sempat ditanya terkait status hubungannya dengan Ferry Irawan, bagaimana dugaan KDRT itu terjadi, dan kejadian selanjutnya.
Selain Venna dan Ferry, jaksa penuntut juga menghadirkan adik kandung Venna yang bernama Reza Mahastra dalam sidang kali ini. Dalam kesaksiannya, Reza mengaku dihubungi kakaknya sesaat setelah peristiwa itu terjadi.
Dalam sambungan telepon itulah Reza mengaku melihat kakaknya dalam kondisi menangis dan mengeluarkan darah dari hidungnya. Reza mengatakan menyaksikan kejadian itu saat video call.
[Gambas:Video CNN]
Namun saat itu, Reza mengatakan tidak bisa mendengar kronologinya dengan jelas karena Venna terus-menerus menangis.
Reza lalu bergegas ke rumah Venna dan Ferry, tapi ia baru mengetahui bila ternyata peristiwa itu terjadi di Kediri.
"Saya langsung bergegas ke rumah Mbak Venna karena saya berasumsi di rumah. Jadi, begitu saya sampai, saya sempat langsung mencari ke kamar. Saya buka enggak ada," kata Reza dalam persidangan.
Lanjut ke sebelah...
Reza kemudian sempat menghubungi Ferry Irawan, namun tidak mendapat jawaban pasti. Sehingga keesokan harinya, Reza berangkat ke Surabaya untuk memastikan kondisi kakaknya.
Sidang dugaan KDRT ini akan dilanjutkan pada pekan ini. Agendanya masih dengan pemeriksaan saksi lainnya.
Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan saksi dari pihak hotel dan dokter yang menangani Venna Melinda.
"Alhamdulillah (saksi) sudah memberikan keterangan dengan baik yang pada akhirnya keterangan tersebut sesuai dengan berita acara pemeriksaan saksi korban," kata salah satu jaksa penuntut, Yuni Priyono.
"Dari keterangan saksi-saksi tersebut, kami mendapatkan gambaran yang bisa menunjukkan unsur-unsur pasal yang kami dakwakan," lanjutnya.
Kasus dugaan KDRT terhadap Venna Melinda yang melibatkan Ferry Irawan terjadi di Kediri pada 8 Januari 2023. Kala itu, Venna disebut ada kegiatan di Kediri untuk bertemu dengan konstituennya.
Venna Melinda memang sudah terbuka kepada publik pada Desember 2022 bahwa dirinya siap maju kembali menjadi anggota DPR pada Pemilu 2024 untuk wilayah Dapil 6 Jawa Timur melalui Partai Perindo.
Ketika kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang melibatkan Ferry Irawan dan Venna Melinda ini menyeruak, Venna menjadi pihak yang gencar bercerita ke berbagai media dan siniar soal insiden tersebut.
Venna pernah menunjukkan serenteng bukti yang ia bawa untuk kelengkapan berita acara pelaporan terhadap Ferry, kepada media pada 27 Januari 2023.
Bukti tersebut berupa hasil diagnosis medis, baik secara fisik maupun psikologis atas Venna Melinda yang disebut adalah buah dari hasil dugaan kekerasan fisik dan psikologis dari Ferry Irawan.
Hasil pemeriksaan medis oleh sejumlah dokter tersebut disebut menunjukkan keberadaan fraktur atau retak di bagian tulang rusuk Venna yang disebut akibat ulah Ferry.
[Gambas:Video CNN]