Pakar Nilai Masalah Ahmad Dhani vs Once Perihal Etik

CNN Indonesia
Rabu, 05 Apr 2023 19:33 WIB
Praktisi hukum menilai polemik antara Ahmad Dhani dan Once terkait pelarangan lagu Dewa 19 hanya masalah etik.
Praktisi hukum menilai polemik antara Ahmad Dhani dan Once terkait pelarangan lagu Dewa 19 hanya masalah etik. (Audrey/detikcom)
Jakarta, CNN Indonesia --

Praktisi Hukum Noviar Irianto menilai polemik antara Ahmad Dhani dan Once terkait pelarangan lagu Dewa 19 hanya masalah etik. Bila mengacu pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, Noviar menilai tak ada aturan yang dilanggar.

Noviar menjelaskan dalam Pasal 23 Ayat 5 UU No 28/2014 itu dikatakan, seorang performer atau penampil tak perlu meminta izin pencipta jika sudah membayar royalti kepada Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setiap Orang dapat melakukan Penggunaan Secara Komersial Ciptaan dalam suatu pertunjukan tanpa meminta izin terlebih dahulu kepada Pencipta dengan membayar imbalan kepada Pencipta melalui Lembaga Manajemen Kolektif," bunyi lengkap Pasal 23 Ayat 5.

Namun, Noviar juga mengaku bisa memahami jika Ahmad Dhani sebagai pencipta lagu menginginkan Once tetap meminta izin kepada dia atau Dewa 19. Dia menyebut itu permasalahan etik.

Menurutnya, akan lebih baik jika Once tetap menginformasikan kepada Dewa 19 sebelum membawakan lagu mereka. Terlebih, Once pernah menjadi vokalis Dewa 19 sebelum memutuskan keluar pada 2010 silam.

[Gambas:Video CNN]



"Jadi enggak ada yang salah," kata Noviar kepada CNNIndonesia.com, Rabu (5/4). "Tapi kan akan lebih santun, namanya juga dalam suatu band kemudian vokalisnya ingin menyanyikan lagu band, masa Event Organizer-nya yang kasih tau, kenapa enggak soloisnya sendiri," 

Noviar juga menjelaskan jika pencipta lagu sudah tergabung dalam LMK, maka secara otomatis dia memberikan kuasa terkait aturan royalti pada lembaga tersebut.

Adapun, seorang pembawa lagu (performer) tidak mempunyai kewajiban untuk membayar royalti jika dia tampil dalam sebuah event. Permasalahan royalti seharusnya diurus oleh EO.

Namun, performer harus mengingatkan EO tentang kewajiban membayar royalti jika dirinya membawakan lagu orang lain.

Lanjut ke sebelah...

'Selama Sudah Bayar, Tak Jadi Masalah'

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER