Venna Melinda membantah jika dirinya mendramatisir kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh Ferry Irawan untuk melancarkan rencananya mencalonkan diri sebagai bakal calon legislatif pada 2024 mendatang.
Venna pun mengungkit pengalamannya menjadi caleg pada periode 2009-2018. Dia menyebut dirinya bisa tembus menjadi caleg tanpa membuat-buat kasus, seperti KDRT.
Lihat Juga : |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Fitnahlah [kalau mendramatisir KDRT demi nyaleg 2024] karena di 2009-2018 saya sudah jadi anggota DPR tanpa ada kasus KDRT," kata Venna Melinda dalam acara Rumpi yang diunggah lewat kanal YouTube TRANS TV Official, Senin (10/4).
Venna tak habis pikir ada yang menuduhnya seperti itu. Meski begitu, ia mengaku sudah menerima tudingan miring itu selama tiga bulan terakhir dan ia pun berusaha belajar untuk mengendalikan emosi dan sabar.
Venna mengatakan bahwa ia telah memberikan kesaksian, fakta, dan bukti terkait KDRT tersebut dalam persidangan. Venna merasa pengakuannya sebagai korban KDRT sudah kuat.
"Banyak sekali dokter ahli, dokter khusus untuk tulang rusuk aku, psikolog juga di Polda yang kemarin asesmen aku dari awal. Jadi itu bisa dipertanggungjawabkan," kata Venna.
Dugaan tindak KDRT itu dilakukan Ferry kepada Venna saat mereka mengunjungi daerah konstituen Venna di Kediri, Jawa Timur, pada Minggu 8 Januari lalu.
"Ada agenda untuk ketemu konstituen dari Perindo," kata adik Venna, Reza Mahastra, di Surabaya saat itu.
Akibat kejadian tersebut, kakaknya itu jelas menderita kerugian. Agenda politiknya dan pekerjaan sehari-harinya juga terhambat.
"Tentulah. Bu Venna salah satu agenda politis dia kan bekerja untuk rakyat juga kan. Pada saat dia tidak bisa bertemu kira-kira pekerjaan sehari-hari terhambat tidak. Itu bisa dijawab sendiri," pungkasnya.
Meski begitu, Venna mengaku masih akan melanjutkan pencalonannya sebagai bakal caleg anggota DPR RI melalui partai Perindo di daerah pilih (dapil) Kediri dan sekitarnya.
"Insyaallah [tetap lanjut pencalegan]," kata Venna, usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Jatim, Surabaya, Kamis (12/1).