Inge Anugrah ogah mengomentari gugatan cerai dari suaminya, Ari Wibowo. Sikap itu ia tunjukkan saat memenuhi panggilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait perceraian mereka.
"Maaf ya nanti saja," kata Inge Anugrah pada Senin (17/4), seperti diberitakan detikcom.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan tersebut, Inge menyatakan semua hal nantinya disampaikan kepada kuasa hukumnya, Petrus Bala Pattyona.
"Nanti saja sama pengacara saya semuanya ya," tuturnya.
"Maaf ya pokoknya nanti sama pengacara aku saja ya," Inge menegaskan.
Ari Wibowo mendaftarkan gugatan cerai terhadap istrinya, Inge Anugrah, ke PN Jakarta Selatan pada 3 April 2023. Gugatan tersebut tercatat dengan nomor perkara 324/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Sel.
Ari Wibowo dan Inge Anugrah resmi menjadi sepasang suami istri pada 7 Juli 2006. Pernikahan mereka digelar di Hotel Four Seasons Jakarta.
Dari pernikahan tersebut, Ari dan Inge dikaruniai dua orang anak; Kenzo Wibowo dan Marco Wibowo. Namun, setelah 16 tahun menjalin bahtera rumah tangga, Ari Wibowo menggugat cerai istrinya itu.
Tak ada informasi lebih lanjut mengenai alasan perceraian itu. Pihak Ari Wibowo pun belum buka suara mengenai gugatan cerai terhadap Inge Anugrah.
Dalam sidang perdana pada Senin (17/4), Inge hadir ditemani kedua orang tuanya. Sedangkan, Ari Wibowo tidak hadir dan diwakilkan oleh Saragih selaku kuasa hukumnya.
"Dalam surat gugatan tidak ada nama kuasa tersebut karena, yang pertama mendaftarkan gugatan adalah SL Damayanti dan Martono dari Kantor Hukum Damayanti dan Rekan," kata Petrus dalam keterangannya,
"Karena itu belum dapat dilakukan mediasi karena belum lengkapnya verifikasi," tambahnya.
Oleh sebab itu, majelis hakim menjadwalkan agenda sidang selanjutnya 8 Mei.