Ahmad Dhani Beber Peran Iwan Bule di Pertemuan Musisi

CNN Indonesia
Rabu, 19 Apr 2023 20:20 WIB
Ahmad Dhani mengungkapkan peran Iwan Bule dalam pertemuan para musisi di kantor KemenkumHAM, Selasa (18/4).
Ahmad Dhani mengungkapkan peran Iwan Bule dalam pertemuan para musisi di kantor KemenkumHAM, Selasa (18/4). (CNN Indonesia/Yulia Adiningsih)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ahmad Dhani mengungkapkan peran mantan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule dalam pertemuan para musisi di kantor Kementerian Hukum dan HAM pada Selasa (18/4).

Kehadiran Iwan Bule dalam acara tersebut menarik perhatian publik, terutama setelah berada di antara Ahmad Dhani dan Once Mekel yang sempat ramai diperbincangkan karena larangan menyanyikan lagu Dewa 19 belakangan ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ahmad Dhani menyatakan Iwan Bule merupakan salah satu yang menginisiasikan pertemuan para musisi dalam Komposer Bersatu untuk melakukan audiensi dan mediasi terkait royalti di gedung KemenkumHAM.

"Cuma bertemu di kementerian ini, terus terang memang diinisiasi diatur oleh Effendi Simbolon bersama calon gubernur Jabar (Iwan Bule)," kata Ahmad Dhani di kantor Kemenkumham, Selasa (18/4).

Sebelumnya, Mochamad Iriawan atau Iwan Bule sudah mengatakan siap maju di Pilgub Jawa Barat 2024. Namun, ia memang hingga kini belum melakukan deklarasi resmi mengenai pencalonan.

[Gambas:Video CNN]



"Saya tersanjung sekali, di mana mendorong saya untuk maju di Jabar. Saya memang asli orang Jabar. Pernah jadi Kapolda dan Plt Gubernur (Jabar). Apabila rakyat menghendaki, saya harus melaksanakan dengan penuh tanggung jawab, dan amanah," kata Iwan Bule seperti diberitakan detikcom Februari 2023.

Sementara itu, para musisi yang tergabung dalam Komposer Bersatu menggelar audiensi dan mediasi karena merasa Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) telah melanggar Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Gitaris Padi Piyu selaku perwakilan aliansi tersebut menyatakan banyak pencipta lagu yang tidak mendapat kejelasan pemberian royalti atas karyanya dari LMK hingga kini.

"Beberapa pencipta lagu yang memiliki kasus relevan mencoba melakukan pembuktian. Mereka telah mendatangi LMK dan LMKN tentang pembayaran royalti tentang beberapa konser yang membawakan lagu mereka" kata Piyu di kantor Kemenkumham, Selasa (18/4).

"Sampai hari ini para pencipta lagu tersebut tidak mendapat jawaban pasti dari lagu yang ditanyakan."

"Sehingga dapat disimpulkan LMKN dan pihak penyelenggara tidak melaksanakan kewajiban mereka seperti yang diperintahkan undang-undang. Sudah jelas terjadi pelanggaran undang-undang."

Oleh sebab itu, Piyu mengatakan Komposer Bersatu menuntut transparansi LMK terkait royalti. Komposer Bersatu menyarankan LMK membuat petunjuk teknis (juknis) agar pembagian royalti lebih efisien.

Pasalnya, pengguna lagu harus membayarkan royalti lewat LMK yang diikuti pencipta lagu. Setelah itu, LMK juga melakukan pemotongan terlebih dahulu, sebelum memberikannya kepada pencipta lagu.



(yla/chri)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER