Dua Aktris Iran Dituntut Akibat Tak Kenakan Hijab

CNN Indonesia
Selasa, 25 Apr 2023 19:35 WIB
Dua aktris Iran dituntut ke pengadilan setelah terlihat tak mengenakan hijab di tempat umum. Mereka dinilai melanggar aturan berpakaian.
Pantea Bahram, satu dari dua aktris Iran dituntut ke pengadilan setelah terlihat tak mengenakan hijab di tempat umum. Mereka dinilai melanggar aturan berpakaian. (AFP/Atta Kenare)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah Iran menjatuhkan tuntutan terhadap dua aktris senior, Katayoun Riahi (61) dan Pantea Bahram (53), karena tidak mengenakan hijab. Hal itu dinilai sebagai pelanggaran aturan berpakaian bagi perempuan Iran.

Laporan tersebut merujuk kepada foto Bahram yang menjadi viral setelah ia mengunggah foto dirinya berpose tanpa hijab di sebuah acara pemutaran film.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara Riahi mengunggah beberapa foto yang ia ambil di tempat umum di sekitar Teheran, di mana dia tidak mengenakan jilbab.

"Mereka melakukan kejahatan dengan melepaskan hijab di depan publik dan mengunggah foto di internet," bunyi laporan tersebut seperti dilaporkan oleh Tasnim, via AFP, Selasa (25/4).

Jika laporan tersebut berujung kepada penuntutan, maka keduanya terancam dijatuhi sanksi denda ataupun hukuman penjara.

[Gambas:Video CNN]



Mengutip AFP, gelombang perempuan Iran yang menentang aturan berpakaian semakin meningkat usai serangkaian protes terhadap kematian Mahsa Amini pada 16 September 2022 silam.

Amini, seorang Kurdi-Iran diduga ditahan karena melanggar aturan tersebut. Ia kemudian dikabarkan meninggal dunia saat masa penahanan. Kematian Amini pun memantik serangkaian protes yang dilakukan oleh banyak perempuan di Iran sejak saat itu.

Sementara itu, keterlibatan Katayoun Riahi dalam protes serupa bukan yang pertama kalinya. Pada November 2022, Riahi menjadi aktris Iran pertama yang mengunggah gambar diri tanpa hijab di media sosial sebagai bentuk solidaritas terhadap Amini.

Melalui protes itu, Riahi kemudian ditahan selama seminggu dan dibebaskan dengan jaminan.

Di sisi lain, pada awal April lalu, kepolisian Iran telah menyatakan bahwa mereka akan memasang teknologi 'pintar' alias CCTV di tempat umum untuk memantau perempuan yang melawan aturan berpakaian di Iran.

Pada 16 April, pemerintah Iran turut berkata bahwa mereka telah menutup 150 perusahaan komersial karena para pegawai yang tidak menuruti aturan terkait.

Di Iran sendiri, ada aturan yang mewajibkan perempuan menutupi rambut dan mengenakan pakaian panjang serta longgar guna melindungi sosok mereka. Para pelanggar aturan itu biasanya mendapat hukuman mulai dari teguran, denda, hingga penangkapan.



Pada 30 Maret lalu, Kementerian Dalam Negeri Iran menggambarkan bahwa hijab merupakan "salah satu fondasi peradaban bangsa Iran" dan "salah satu prinsip praktis Republik Islam".

Kementerian pun menegaskan tak akan mundur dalam persoalan ini.

(far/chri)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER