Inara Rusli Polisikan Virgoun dan Tenri Anisa Soal Dugaan Perzinahan
Inara Rusli resmi melaporkan Virgoun dan terduga selingkuhan musisi itu, Tenri Anisa, ke polisi dengan dugaan perzinahan. Inara melaporkan keduanya berdasarkan surat pernyataan yang dibuat sendiri oleh Virgoun.
"Hari ini aku ingin membacakan surat laporan polisi dengan terlapor Virgoun dan saudari TAA," kata Inara Rusli, Rabu (10/5) malam, sembari memegang laporan dirinya ke polisi dan kemudian membacakan isinya.
Lihat Juga : |
"Telah melaporkan dugaan tindak pidana perzinaan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 284, dengan Terlapor atas nama Virgoun Teguh Putra, atas nama A. TEN," ucap Inara.
Menurut kuasa hukum Inara Rusli, Andy Mulia Siregar, laporan ke Polda Metro Jaya dibuat pada Sabtu (6/5) dan dibuat terkait surat pernyataan Virgoun yang sempat dibongkar Inara ke media sosial.
"Di surat pernyataan itu ada empat [poin]. Satu, kalau mengulangi perbuatannya maka Virgoun akan menceraikan Mbak Inara dan dia sudah lakukan di Pengadilan Agama," kata Andy, dikutip dari detikHot.
"Kedua, kalau Virgoun mengulangi perbuatannya dia bersedia dilaporkan, diproses hukum, karena melanggar Pasal 284 Perzinahan. Itu ada di surat pernyataannya dan kami sudah melakukannya." lanjutnya.
Andy menyebut poin ketiga dalam surat tersebut Virgoun menyatakan bahwa hak asuh ketiga anaknya dengan Inara akan jatuh pada perempuan itu.
Kemudian poin keempat adalah terkait biaya hidup yang dijanjikan oleh Virgoun sebesar Rp40 juta per bulan akan diberikan kepada Inara bila mereka berpisah.
"Itu semua adalah poin-poin pernyataan Virgoun yang kita akan cari kebenarannya." kata Andy.
Laporan Inara Rusli ini datang setelah sebelumnya ia disomasi oleh Tenri Anisa karena dianggap menyeret namanya dalam kisruh rumah tangga Inara dengan Virgoun.
Lanjut ke sebelah...