Bodyguard dari boyband NCT Dream terancam menghadapi konsekuensi hukum usai diduga mendorong seorang penggemar boy group tersebut di bandara beberapa bulan lalu hingga mengalami cedera.
Jaksa kini sedang meninjau perlu atau tidaknya memberikan tuntutan terhadap bodyguard NCT Dream karena mendorong fan hingga terluka.
Lihat Juga :![]() REVIEW KONSER Berguru dari Pengalaman di Konser Mantap NCT Dream |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Money Today memberitakan peninjauan dilakukan setelah kasus tersebut dilimpahkan Kepolisian kepada kejaksaan pada Selasa (23/5).
"Kami saat ini sedang meninjau kasus tuan A dalam tahap pra-dakwaan," kata perwakilan jaksa.
Permasalahan itu bermula sekitar tiga bulan lalu. Korea JoongAng Daily memberitakan NCT Dream kala itu tiba di Bandara Internasional Incheon pada 20 Februari silam pada pukul 19.00 KST.
Ketika itu, NCT Dream baru saja kembali dari Osaka setelah tur internasional sehingga dikerumuni oleh para penggemar yang telah menantikan mereka di bandara. Fan langsung mengerubungi NCT Dream.
Pada momen itu, seorang bodyguard berusia 30 tahunan diduga mendorong seorang fan hingga menabrak dinding dan cedera.
Kejadian ini pun sempat terekam kamera, sehingga cuplikan videonya menjadi perbincangan di media sosial. Beberapa netizen mengecam tindakan sang bodyguard yang dianggap terlalu kasar.
Imbas dari kejadian tersebut, fan tersebut mengungkapkan dirinya perlu lima bulan untuk pulih. Hal itu diklaim berdasarkan pemeriksaan dokter.
Tak ayal, kejadian itu langsung dilaporkan oleh penggemar perempuan tersebut ke polisi. Sang bodyguard kemudian terancam dikenakan denda atas aksi mendorong hingga menyebabkan seorang penggemar cedera.
NCT Dream sejak 2022 hingga kini sedang disibukkan dengan tur dunia The Dream Show 2: In A Dream. Tur itu dibuka di Seoul, Korea Selatan dan terus berlanjut ke negara di Asia lainnya, termasuk Indonesia.
Tak hanya itu, boy group beranggotakan Mark, Renjun, Jeno, Haechan, Jaemin, Chenle, dan Jisung itu juga ke Eropa dan Amerika untuk The Dream Show (TDS) 2.
(chri)