MA Tolak Kasasi, Rezky Aditya Tetap Ayah Kandung dari Anak Wenny

CNN Indonesia
Selasa, 13 Jun 2023 15:30 WIB
Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi dari aktor Rezky Aditya sehingga tetap dinyatakan sebagai ayah kandung dari anak Wenny Ariani.
Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi dari aktor Rezky Aditya sehingga tetap dinyatakan sebagai ayah kandung dari anak Wenny Ariani. (Detikcom)
Jakarta, CNN Indonesia --

Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh aktor Rezky Aditya. Berdasarkan situs resmi, MA mengeluarkan putusan tersebut pada Selasa (23/5) lalu.

Dengan demikian, penolakan MA itu menguatkan putusan sebelumnya yang menyatakan Rezky Aditya tetap dinyatakan sebagai ayah biologis dari seorang anak perempuan, bernama Naira Kaemita Sasmita, bersama Wenny Ariani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Pengadilan Tinggi (PT) Banten mengabulkan gugatan Wenny Ariani yang menyatakan bahwa Rezky Aditya merupakan ayah biologis dari anak perempuannya.

Berikut amar putusan PT Banten terkait kasus Rezky Aditya dengan Wenny Ariani:

Mengadili

Dalam eksepsi menguatkan putusan PN Tangerang Nomor 746/PDT.G/2021/PN.TNG.

Dalam pokok perkara. Membatalkan putusan Nomor 746/PDT.G/2021/PN.TNG dengan mengadili sendiri:

1. menerima gugatan penggugat/pembanding untuk sebagian
2. menyatakan tergugat/terbanding telah melakukan perbuatan melawan hukum.
3. menyatakan seorang anak perempuan adalah anak biologis dari tergugat/terbanding selama tergugat/terbanding tidak dapat menggugat sebaliknya
4. menolak untuk selebihnya.

 

[Gambas:Video CNN]



PT Banten mengabulkan banding penggugat, dalam kasus ini adalah Wenny, karena majelis hakim mengacu pada payung hukum putusan MK No 46/PUU-VIII/2010.

Mendengar gugatannya dikabulkan, Hakam selaku kuasa hukum Wenny mengatakan kliennya bersyukur akan putusan tersebut.

Kasus Rezky Aditya dengan Wenny Ariani ini muncul setelah sang aktor menikah dan memiliki anak dengan Citra Kirana. Setelah kelahiran anak tersebut, seorang perempuan bernama Wenny muncul mengaku punya anak dengan Rezky.

Wenny mengatakan ia pernah menjalin hubungan dengan Rezky pada 2012, lalu melahirkan seorang anak satu tahun kemudian. Namun, Rezky tidak menggubris klaim Wenny.

Ia menggugat Rezky ke PN Tangerang agar sang aktor mengakui anak tersebut sebagai anak kandung.

Wenny juga meminta agar harta kekayaan Rezky, berupa rumah dan kendaraan roda empat, disita. Selain itu, Wenny juga menuntut kerugian materil dan imateriel dengan total Rp17,5 miliar.

Selain itu, ia ingin agar Rezky menjalani tes DNA. Rezky pun menanggapi dengan mengatakan bahwa ia mengajukan syarat agar tes DNA dilakukan tanpa jalur resmi, seperti pengadilan.

Wenny mengajukan banding setelah PN Tangerang menolak gugatannya yang berbuah permohonannya dikabulkan oleh PT Banten. Di sisi lain, Rezky Aditya mengajukan kasasi yang akhirnya ditolak oleh MA.

(pra)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER