Aktris Shinta Bachir mengguat cerai suaminya, Indra Kristianto, setelah menjalin rumah tangga selama empat bulan. Keduanya menikah pada Maret 2023.
Kabar tersebut diungkapkan oleh Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum yang mewakili Shinta Bachir. Shinta disebut menggugat cerai ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Timur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Shinta Bachir sudah resmi menunjuk kami sebagai kuasa hukum untuk mengajukan gugatan," kata Sunan Kalijaga, seperti dikutip detikHot pada Minggu (16/7).
"Dari pihak Shinta juga sudah mendaftarkan permohonan gugat cerai," lanjutnya.
Meski demikian, Sunan Kalijaga tidak membeberkan lebih lanjut alasan Shinta Bachir menggugat cerai Indra Kristianto. Ia hanya mengatakan rumah tangga keduanya punya banyak masalah.
"Ada banyak masalah dalam rumah tangganya," ujar Sunan Kalijaga.
"Banyak sekali ceritanya ya. Shinta bahkan sampai nangis. Kadang tengah malam juga menghubungi saya untuk mengabarkan bukti baru," jelasnya.
Sunan Kalijaga tidak bisa memberikan detail lebih lanjut soal prahara rumah tangga Shinta Bachir dan Indra Kristianto karena hal tersebut bersifat pribadi.
Namun, ujar Sunan, Shinta mengambil langkah untuk menggugat cerai suaminya karena ada masalah yang bersifat mendesak.
"Untuk permasalahannya apa, kami belum bisa sampaikan karean sifatnya masih ranah pribadi. Yang jelas ada hal bersifat urgensi untuk Shinta mengambil sikap," paparnya.
Sidang perdana perceraian Shinta Bachir dan Indra Kristianto dikabarkan bakal digelar pada 18 Juli mendatang.
Shinta Bachir sudah pernah menikah sebelumnya hingga bercerai pada 2018 lalu. Dari pernikahan tersebut, Shinta dikaruniai satu orang anak.
Kemudian, aktris berusia 37 tahun itu menikah dengan Indra Kristianto pada Maret 2023 setelah lima tahun menjanda. Keduanya sudah sama-sama memiliki anak dari pernikahan sebelumnya.
Nama Shinta Bachir dikenal sebagai seorang aktris yang kerap membintangi film horor. Beberapa di antaranya, Suster Keramas (2009), Mati Muda di Pelukan Janda (2011), hingga Pulau Hantu 3 (2012).
Lihat Juga : |