Band The 1975 Dilarang Tampil di Malaysia Buntut Ciuman Sesama Jenis
Grup Band pop asal Inggris, The 1975 yang terkenal dengan lagu 'About You' dilarang tampil di Malaysia.
Aksi ciuman sesama jenis yang dilakukan Matty Healy, sang vokalis band tersebut saat manggung di Good Vibes Festival yang diselenggarakan di Kuala Lumpur, Malaysia jadi biang kerok larangan tersebut muncul.
Matty Healy menyebut aksi panggung band itu bahkan dihentikan mendadak di tengah-tengah konser setelah dia mencium gitarisnya, yang juga seorang pria di atas panggung.
Healy mengaku marah dengan larangan ini. Sebab dia tidak merasa mewakili negara itu dan bebas membicarakan atau melakukan apapun yang ada di pikirannya, termasuk dukungannya terhadap LGBTQ+.
"Saya sangat marah, dan itu tidak adil karena ini tidak mewakili pemerintah Anda," kata penyanyi-penulis lagu berusia 34 tahun itu, terdengar berbicara kepada orang banyak dalam video yang beredar di media sosial, melansir Billboard.
"Karena kalian adalah anak muda, dan saya yakin banyak dari kalian yang gay, progresif, dan keren. Jadi, saya membuat pertunjukan kemarin, kami bercakap-cakap dan kami berkata, 'Anda tahu, kami tidak dapat mengecewakan anak-anak karena mereka bukan pemerintah.'," kata Healy.
"Set kemudian berakhir setengah jam lebih awal, dengan Healy memberi tahu penonton sebelum meninggalkan panggung: "Baiklah, kami baru saja dilarang dari Kuala Lumpur, sampai jumpa lagi." katanya.
Seorang sumber mengatakan Healy memang memiliki rekor panjang dalam mengadvokasi komunitas LGBTQ+. Bandnya juga ingin membela penggemar dan komunitas LGBTQ+.
Karena upaya itu, pada 2019 klalu musisi tersebut bahkan pernah melanggar undang-undang anti-LGBTQ di Uni Emirat Arab. Healy masuk ke kerumunan penonton dan langsung mencium seorang penonton pria di lokasi saat konser berlangsung.
Meskipun belum ada pernyataan resmi yang mengonfirmasi The 1975 benar-benar dilarang tampil di Malaysia, Billboard telah menghubungi perwakilan festival untuk informasi lebih lanjut.
Menurut Outright International, hubungan sesama jenis adalah ilegal di Malaysia dan negara yang memberlakukan hukum Syariah Islam. Bahkan ketidaksesuaian gender juga dikriminalisasi.
"Karena undang-undang ini, LGBTIQ Malaysia menjadi sasaran penangkapan sewenang-wenang, penyerangan, pemerasan, dan pelanggaran privasi oleh polisi dan pejabat publik," menurut situs tersebut.
(tst/agt)