Dokumenter Persidangan Johnny Depp vs Amber Heard Tayang 16 Agustus
Persidangan panas enam pekan yang melibatkan aktor Johnny Depp dan sang mantan istri Amber Heard pada 2022 segera ditayangkan di layar kaca dalam dokumenter terbaru bertajuk Depp v. Heard.
Hal itu dipastikan melalui trailer terbaru Depp v. Heard yang tayang beberapa waktu lalu. Video singkat itu menggambarkan momen-momen penting yang terjadi selama persidangan tersebut berlangsung.
Trailer Depp v. Heard menampilkan cuplikan-cuplikan saat keduanya masih berada di kursi saksi, hingga ujaran para pengacara yang saling memberikan keterangan di pengadilan.
Selain itu, trailer tersebut juga berisikan adegan di luar gedung pengadilan yang dipenuhi pendukung dua belah pihak, serta tanggapan dari penonton yang menyaksikan persidangan secara langsung.
"Terdapat lebih dari 200 jam siaran langsung yang ditayangkan selama persidangan. Jutaan orang melihat, berkomentar, dan terus dibagikan," tulis teks yang membuka trailer tersebut.
Adegan kemudian menampilkan beberapa pesohor yang membicarakan kasus tersebut dan mengkaji dampak dari penyiaran persidangan tersebut terhadap hasil akhirnya.
Dalam keterangan resmi mengenai serial terkait, disebutkan bahwa serial Depp v. Heard akan "menampilkan kesaksian dari kedua pihak secara berdampingan untuk pertama kalinya."
"Serial ini juga mengupas sisi lain persidangan yang memantik gosip di Hollywood dan dampaknya pada reaksi di dunia maya," tulis sinopsis resmi dari dokumenter tersebut.
Namun, baik Johnny Depp maupun Amber Heard dipastikan tidak akan ikut andil dalam pembuatan dokumenter tersebut.
Pada awal 2019, Johnny Depp menggugat Amber Heard dengan tudingan pencemaran nama baik dan nilai gugatan sebesar US$50 juta akibat tulisan aktris tersebut di Washington Post pada Desember 2018.
Dalam tulisan itu, Heard mendeskripsikan Depp sebagai "tokoh masyarakat yang mewakili praktik kekerasan dalam rumah tangga."
Persidangan pun dimulai 11 April 2022 dan berlangsung sekitar dua bulan. Pada akhirnya, awal Juni 2022, Depp memenangkan gugatan tersebut setelah para juri berunding dalam ruang tertutup selama tujuh jam.
Usai berunding, para juri yang terdiri dari lima orang pria dan dua orang perempuan itu memutuskan untuk memihak Johnny Depp.
Namun dalam pengadilan tersebut, terungkap pula sejumlah kekerasan seksual yang dilakukan Depp pada Heard.
Atas keputusan tersebut, pihak juri memutuskan untuk mengganjar Johnny Depp dan Amber Heard dengan uang ganti rugi.
Keduanya kini telah melanjutkan hidup masing-masing dan kembali berakting. Depp resmi comeback lewat film Jeanne du Barry yang diputar di Cannes Film Festival 2023 beberapa waktu lalu.
Sedangkan Amber Heard dipastikan menjalani comeback dengan film barunya berjudul In the Fire yang tayang Juni lalu di Festival Film Taormina 2023 di Sicilia, Italia.
Dokumenter Depp v. Heard dijadwalkan tayang 16 Agustus di Netflix.
(far/chri)