Agensi IU Beber Hasil Akhir Penyelidikan Dugaan Plagiarisme
CNN Indonesia
Selasa, 05 Sep 2023 00:55 WIB
Bagikan:
URL berhasil disalin
EDAM Entertainment membeberkan hasil akhir penyelidikan atas dugaan plagiat lagu yang menyeret nama musisinya, IU. (EDAM Entertainment via Naver)
Jakarta, CNN Indonesia --
EDAM Entertainment selaku agensi merilis hasil akhir terkait kasus plagiarisme yang dituduhkan terhadap IU. Mereka mengatakan permasalahan hukum tersebut telah diselesaikan.
Pada Senin (4/9), agensi mengatakan permasalahan itu telah ditutup pada 24 Agustus karena tak ditemukan unsur pidana dalam penyelidikan. IU pertama kali dilaporkan ke Kantor Polisi Gangnam atas tuduhan plagiarisme pada 10 Mei.
"Pada akhirnya, lembaga penyelidikan memutuskan untuk 'menyelesaikan' tuduhan pidana terhadap Artis (IU) pada 24 Agustus dengan alasan tak ditemukan unsur pidana," kata EDAM Entertainment dalam keterangan tertulis mereka di media sosial.
"Kami mendapatkan pemberitahuan mengenai hasil investigasi tersebut pada 30 Agustus," ungkap agensi.
Dalam kesempatan tersebut, EDAM juga menyatakan IU tidak pernah berpartisipasi dalam membuat lima lagu yang menjadi subjek tuduhan plagiarisme, yaitu Good Day, The Red Shoes, Pitiful, Boo, dan BBIBBI.
Mereka juga mengklaim IU tidak pernah berpartisipasi dalam komposisi bagian lagu keenam yang menjadi perdebatan, yaitu Celebrity.
"Dengan kata lain, kami meyakini sejak Artis bukan komposer, dia tak bisa jadi pihak yang dituduh melakukan plagiarisme," agensi menegaskan.
Oleh sebab itu, mereka menyatakan bakal melakukan penyelidikan penuh terhadap video dan pesan yang diunggah terkait fitnah itu dan terus melakukannya karena hal tersebut merusak karakter serta citra IU.
Mereka pun meminta partisipasi fan dalam hal ini. Agensi siap menerima masukan dan hal-hal yang diduga bukti fitnah terhadap musisi bernama lengkap Lee Ji-eun tersebut.
"Sejalan dengan kami menerima laporan yang kalian terima, kami meminta fan untuk dengan bebas menghubungi kami. Terakhir, EDAM Entertainment akan melakukan yang terbaik untuk melindungi Artis dengan memobilisasi sumber daya yang ada."
Kasus ini bermula pada Mei 2023, saat seorang warga melaporkan IU ke Kantor Polisi Gangnam, Seoul, atas dugaan pelanggaran hak cipta.
Pada 12 Mei, Dua penulis lagu, Lee Jong-hoon dan Lee Min-soo, membantah tuduhan lagu-lagu IU adalah hasil plagiat. Bantahan itu disampaikan melalui surat terbuka yang diunggah masing-masing penulis.
Lee Jong-hoon sang penulis BBIBBI, salah satu lagu yang digugat, menegaskan bahwa dirinya tidak menjiplak lagu lain. Ia juga memastikan karya miliknya berbeda dengan lagu lain yang diklaim pelapor.
"Saya tidak menjiplak karya lain selama mengerjakan BBIBBI," tulis Lee Jong-hoon dalam pernyataan resmi, seperti diberitakan My Daily via Naver pada Jumat (12/5).
"Selain karakteristik genre hip hop atau R&B, saya bisa pastikan perbedaan dan ciri khas dalam banyak aspek, mulai dari progresi chord, struktur lagu, aransemen, serta masih banyak lagi," lanjutnya.
Jong-hoon juga menilai laporan polisi dari seseorang yang tidak mau diungkap namanya itu salah sasaran. Sebab, hak kekayaan intelektual untuk sebuah lagu merupakan domain pencipta lagu, bukan penyanyi.
Sementara itu, IU sedang bersiap merilis film dokumenter konser bertajuk IU CONCERT: The Golden Hour, yang akan tayang di Indonesia pada 28 dan 30 September. Film itu akan menjadi film dokumenter konser perdana yang akan dirilis di bioskop.
Senada dengan judulnya, film ini menampilkan rekaman konser IU bertajuk The Golden Hour: Under the Orange Sun yang berlangsung di Seoul Olympic Stadium pada September 2022.
Konser tersebut mencetak sejarah di mana IU menjadi solois perempuan pertama yang menjadi headliner konser di Seoul Olympic Stadium.
Lanjut ke sebelah...
Berikut pernyataan lengkap dari EDAM Entertainment mengenai hasil penyelidikan terkait dugaan plagiarisme.
"Halo, kami EDAM Entertainment.
Sebuah tuntutan pidana diajukan kepada artis kami IU (selanjutnya disebut "Artis") pada Kantor Polisi Gangnam di Seoul atas dugaan pelanggaran hak cipta dari enam karya musik.
Keputusan penolakan kasus ini dibuat pada 24 Agustus. Oleh karena itu, kami ingin berbagi dengan Anda terkait perkembangan tuduhan pidana yang diajukan dan tindakan kami ke depan nya, yang telah kami terima dari Kantor Hukum Shinwon (LLC), sebagai perwakilan hukum kami.
Kami pertama kali mendengar melalui laporan media bahwa pada 10 Mei 2023, Artis dilaporkan ke Kantor Polisi Gangnam di Seoul atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Hak Cipta.
Melalui perwakilan hukum, kami segera meminta pengungkapan tuduhan pidana dan salinan dokumen tuduhan pidana tersebut. Shinwon LLC mengajukan empat pandangan hukum dengan tegas menegaskan tuduhan pidana dalam kasus ini tidak memiliki dasar hukum dan seharusnya dibatalkan.
Pada akhirnya, lembaga penyelidikan memutuskan "menolak" tuduhan pidana terhadap Artis pada 24 Agustus, dengan alasan bahwa itu bukan merupakan tindak pidana, dan kami menerima pemberitahuan hasil penyelidikan pada 30 Agustus.
Untuk mengakui pelanggaran hak cipta berdasarkan Undang-Undang Hak Cipta, seorang penulis harus menciptakan sebuah karya yang secara substansial mirip dengan karya yang sudah ada dari penulis lain tanpa izin.
Dengan kata lain, pengakuan pelanggaran hak cipta mengisyaratkan partisipasi Artis dalam menggubah enam lagu, sebagaimana yang dituduhkan oleh pengadu.
Namun, Artis tidak pernah berpartisipasi dalam mengubah lima lagu yang menjadi subjek tuduhan pidana, dan bagian yang menjadi perdebatan oleh pengadu, Artis juga tidak berpartisipasi dalam bagian yang dituduhkan dalam satu lagu lainnya sebagai komposer musik.
Dengan kata lain, kami percaya karena Artis bukan komposer, maka dia tidak dapat menjadi pihak dalam sengketa pelanggaran hak cipta.
Namun, pengadu entah tidak memahami Undang-Undang Hak Cipta dengan benar atau, meskipun mengetahui fakta ini, mengajukan tuduhan pidana hanya untuk mengganggu Artis dengan niat jahat.
Saat ini, kami telah meminta penyelidikan penuh terhadap video dan teks yang memfitnah pengadu dan Artis dengan mengajukan informasi hubungan antara para terdakwa dalam kasus-kasus yang diajukan kepada lembaga penyelidikan.
Selanjutnya, kami akan terus mengurus tindakan yang merusak karakter dan reputasi Artis sampai akhir untuk mencegah terulangnya kejadian serupa, dan akan memberlakukan tanggung jawab hukum dan pidana yang ketat sesuai dengan prinsip "nol toleransi.
Kami hanya menerima email laporan di [[email protected]]. Kami meninjau semua laporan berharga yang Anda kirimkan kepada kami, kami meminta para penggemar kami untuk merasa bebas menghubungi kami.
Terakhir namun tidak kalah penting, EDAM Entertainment akan melakukan yang terbaik untuk melindungi Artis dengan memobilisasi semua sumber daya yang tersedia.
Terima kasih."
Jakarta, CNN Indonesia --
EDAM Entertainment selaku agensi merilis hasil akhir terkait kasus plagiarisme yang dituduhkan terhadap IU. Mereka mengatakan permasalahan hukum tersebut telah diselesaikan.
Pada Senin (4/9), agensi mengatakan permasalahan itu telah ditutup pada 24 Agustus karena tak ditemukan unsur pidana dalam penyelidikan. IU pertama kali dilaporkan ke Kantor Polisi Gangnam atas tuduhan plagiarisme pada 10 Mei.
"Pada akhirnya, lembaga penyelidikan memutuskan untuk 'menyelesaikan' tuduhan pidana terhadap Artis (IU) pada 24 Agustus dengan alasan tak ditemukan unsur pidana," kata EDAM Entertainment dalam keterangan tertulis mereka di media sosial.
"Kami mendapatkan pemberitahuan mengenai hasil investigasi tersebut pada 30 Agustus," ungkap agensi.
Dalam kesempatan tersebut, EDAM juga menyatakan IU tidak pernah berpartisipasi dalam membuat lima lagu yang menjadi subjek tuduhan plagiarisme, yaitu Good Day, The Red Shoes, Pitiful, Boo, dan BBIBBI.
Mereka juga mengklaim IU tidak pernah berpartisipasi dalam komposisi bagian lagu keenam yang menjadi perdebatan, yaitu Celebrity.
"Dengan kata lain, kami meyakini sejak Artis bukan komposer, dia tak bisa jadi pihak yang dituduh melakukan plagiarisme," agensi menegaskan.
Oleh sebab itu, mereka menyatakan bakal melakukan penyelidikan penuh terhadap video dan pesan yang diunggah terkait fitnah itu dan terus melakukannya karena hal tersebut merusak karakter serta citra IU.
Mereka pun meminta partisipasi fan dalam hal ini. Agensi siap menerima masukan dan hal-hal yang diduga bukti fitnah terhadap musisi bernama lengkap Lee Ji-eun tersebut.
"Sejalan dengan kami menerima laporan yang kalian terima, kami meminta fan untuk dengan bebas menghubungi kami. Terakhir, EDAM Entertainment akan melakukan yang terbaik untuk melindungi Artis dengan memobilisasi sumber daya yang ada."
Kasus ini bermula pada Mei 2023, saat seorang warga melaporkan IU ke Kantor Polisi Gangnam, Seoul, atas dugaan pelanggaran hak cipta.
Pada 12 Mei, Dua penulis lagu, Lee Jong-hoon dan Lee Min-soo, membantah tuduhan lagu-lagu IU adalah hasil plagiat. Bantahan itu disampaikan melalui surat terbuka yang diunggah masing-masing penulis.
Lee Jong-hoon sang penulis BBIBBI, salah satu lagu yang digugat, menegaskan bahwa dirinya tidak menjiplak lagu lain. Ia juga memastikan karya miliknya berbeda dengan lagu lain yang diklaim pelapor.
"Saya tidak menjiplak karya lain selama mengerjakan BBIBBI," tulis Lee Jong-hoon dalam pernyataan resmi, seperti diberitakan My Daily via Naver pada Jumat (12/5).
"Selain karakteristik genre hip hop atau R&B, saya bisa pastikan perbedaan dan ciri khas dalam banyak aspek, mulai dari progresi chord, struktur lagu, aransemen, serta masih banyak lagi," lanjutnya.
Jong-hoon juga menilai laporan polisi dari seseorang yang tidak mau diungkap namanya itu salah sasaran. Sebab, hak kekayaan intelektual untuk sebuah lagu merupakan domain pencipta lagu, bukan penyanyi.
Sementara itu, IU sedang bersiap merilis film dokumenter konser bertajuk IU CONCERT: The Golden Hour, yang akan tayang di Indonesia pada 28 dan 30 September. Film itu akan menjadi film dokumenter konser perdana yang akan dirilis di bioskop.
Senada dengan judulnya, film ini menampilkan rekaman konser IU bertajuk The Golden Hour: Under the Orange Sun yang berlangsung di Seoul Olympic Stadium pada September 2022.
Konser tersebut mencetak sejarah di mana IU menjadi solois perempuan pertama yang menjadi headliner konser di Seoul Olympic Stadium.
Lanjut ke sebelah...
Pernyataan Lengkap Agensi Soal Tuduhan atas IU
EDAM Entertainment membeberkan hasil akhir penyelidikan atas dugaan plagiat lagu yang menyeret nama musisinya, IU. (EDAM Entertainment via Naver)
Berikut pernyataan lengkap dari EDAM Entertainment mengenai hasil penyelidikan terkait dugaan plagiarisme.
"Halo, kami EDAM Entertainment.
Sebuah tuntutan pidana diajukan kepada artis kami IU (selanjutnya disebut "Artis") pada Kantor Polisi Gangnam di Seoul atas dugaan pelanggaran hak cipta dari enam karya musik.
Keputusan penolakan kasus ini dibuat pada 24 Agustus. Oleh karena itu, kami ingin berbagi dengan Anda terkait perkembangan tuduhan pidana yang diajukan dan tindakan kami ke depan nya, yang telah kami terima dari Kantor Hukum Shinwon (LLC), sebagai perwakilan hukum kami.
Kami pertama kali mendengar melalui laporan media bahwa pada 10 Mei 2023, Artis dilaporkan ke Kantor Polisi Gangnam di Seoul atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Hak Cipta.
Melalui perwakilan hukum, kami segera meminta pengungkapan tuduhan pidana dan salinan dokumen tuduhan pidana tersebut. Shinwon LLC mengajukan empat pandangan hukum dengan tegas menegaskan tuduhan pidana dalam kasus ini tidak memiliki dasar hukum dan seharusnya dibatalkan.
Pada akhirnya, lembaga penyelidikan memutuskan "menolak" tuduhan pidana terhadap Artis pada 24 Agustus, dengan alasan bahwa itu bukan merupakan tindak pidana, dan kami menerima pemberitahuan hasil penyelidikan pada 30 Agustus.
Untuk mengakui pelanggaran hak cipta berdasarkan Undang-Undang Hak Cipta, seorang penulis harus menciptakan sebuah karya yang secara substansial mirip dengan karya yang sudah ada dari penulis lain tanpa izin.
Dengan kata lain, pengakuan pelanggaran hak cipta mengisyaratkan partisipasi Artis dalam menggubah enam lagu, sebagaimana yang dituduhkan oleh pengadu.
Namun, Artis tidak pernah berpartisipasi dalam mengubah lima lagu yang menjadi subjek tuduhan pidana, dan bagian yang menjadi perdebatan oleh pengadu, Artis juga tidak berpartisipasi dalam bagian yang dituduhkan dalam satu lagu lainnya sebagai komposer musik.
Dengan kata lain, kami percaya karena Artis bukan komposer, maka dia tidak dapat menjadi pihak dalam sengketa pelanggaran hak cipta.
Namun, pengadu entah tidak memahami Undang-Undang Hak Cipta dengan benar atau, meskipun mengetahui fakta ini, mengajukan tuduhan pidana hanya untuk mengganggu Artis dengan niat jahat.
Saat ini, kami telah meminta penyelidikan penuh terhadap video dan teks yang memfitnah pengadu dan Artis dengan mengajukan informasi hubungan antara para terdakwa dalam kasus-kasus yang diajukan kepada lembaga penyelidikan.
Selanjutnya, kami akan terus mengurus tindakan yang merusak karakter dan reputasi Artis sampai akhir untuk mencegah terulangnya kejadian serupa, dan akan memberlakukan tanggung jawab hukum dan pidana yang ketat sesuai dengan prinsip "nol toleransi.
Kami hanya menerima email laporan di [[email protected]]. Kami meninjau semua laporan berharga yang Anda kirimkan kepada kami, kami meminta para penggemar kami untuk merasa bebas menghubungi kami.
Terakhir namun tidak kalah penting, EDAM Entertainment akan melakukan yang terbaik untuk melindungi Artis dengan memobilisasi semua sumber daya yang tersedia.