Pihak Wulan Guritno merespons rencana pemanggilan Bareskrim Polri terkait promosi situs judi online. Perwakilan manajemen aktris itu, Bucie Lee, menyatakan Wulan Guritno merasa jadi korban dalam kasus tersebut.
Wulan, kata mereka, mengira yang dipromosikan adalah game online, bukan judi. Tak hanya itu, aktris tersebut juga melihat banyak artis lain mempromosikannya sehingga tak menaruh curiga sama sekali.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mbak Wulan merupakan korban karena dia mendapat informasi bahwa itu adalah game online yang dipromosikan oleh banyak sekali artis-artis besar lainnya," ucap Bucie Lee seperti diberitakan detikcom akhir pekan lalu (2/9).
Tak hanya itu, mereka juga hera karena konten yang sekitar tiga tahun lalu dipermasalahkan lagi saat ini.
"Mbak Wulan juga kaget dan merasa dipojokkan dengan pemberitaan saat ini karena konten tersebut sudah lama, dibuat tahun 2020. Kok sekarang mencuat kembali?" ungkap Bucie Lee.
Sebelumnya, Bareskrim Polri mengatakan bakal memanggil Wulan Guritno terkait promosi yang dilakukan terhadap situs judi online. Pemanggilan itu direncanakan pekan ini.
Rencana pemanggilan Wulan Guritno terjadi setelah video promosi salah satu situs judi slot online viral di media sosial.
Video itu sudah beredar sejak 2020, tapi kembali beredar di jagat maya usai Wulan beberapa hari lalu sempat mengkritik larangan ekspor benih lobster (benur) di hadapan DPR pada Rabu (23/8).
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Bachtiar mengatakan panggilan dilakukan penyidik guna mengklarifikasi maksud dan tujuan Wulan mempromosikan situs tersebut.
Selain itu, penyidik juga bakal melihat ada tidaknya unsur pidana yang dilakukan terkait promosi situs judi online.
Ia menjelaskan para publik figur yang kedapatan mempromosikan situs judi online dapat dijerat dengan UU ITE dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.
(chri)